Kasus Perwira Pemeras Akiong Dilimpahkan ke Penyidik Tipikor

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2016 14:19 WIB
Kasus masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik sedang mengumpulkan bukti permulaan untuk mengusut kasus ini di ranah pidana.
Kabareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan kasus perwira KPS yang diduga memeras Akiong sedang ditangani Dit Tipidkor Polri. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan perwira polisi berinisial KPS terhadap bandar narkotik Chandra Halim alias Akiong kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Polri.

"Kasusnya masih dalam proses. Sudah diserahkan ke Dit Tipidkor," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto lewat sambungan telepon, Selasa (18/10).

Kasus yang awalnya ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik sedang mengumpulkan bukti permulaan untuk mengusut kasus ini di ranah pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pengusutan di ranah kode etik dan disiplin masih harus menunggu kesimpulan Propam.  "Iya nanti kan tunggu di sana (Propam) seperti apa. Tapi kami sudah persiapan untuk penyelidikan seperti apa, pengumpulan data," kata Ari.

Jika ditemukan bukti permulaan yang menunjukkan telah terjadi tindak pidana, maka kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

Dari tahap itu, penetapan tersangka bisa dilakukan. Sementara ini, kata Ari, KPS yang pernah menerima penghargaan karena mengungkap kasus gembong narkotik Fredi Budiman itu masih berstatus sebagai saksi.

Dugaan pemerasan berawal dari penelusuran Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) soal pengakuan mendiang Fredi. Alih-alih menemukan bukti kongkalikong dari orang yang pernah jadi raja narkotik tersebut, tim justru menemukan adanya aliran dana Rp668 juta dari Akiong untuk KPS.

Akiong adalah salah satu tangan kanan Fredi Budiman yang sudah divonis mati terkait kasus kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar menyebut ada kongkalikong Fredi dengan aparat. Cerita yang diunggah di media sosial itu disebutnya sebagai hasil wawancara dengan Fredi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

TGPF yang terdiri atas unsur Polri dan independen dibentuk untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. (rel/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER