Telusur Aliran Dana, Polisi Periksa Tujuh Saksi Pungli Kemhub

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2016 19:58 WIB
Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah direktur jenderal di Kementerian Perhubungan untuk mengetahui aliran dana pungli itu.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah direktur jenderal di Kementerian Perhubungan untuk mengetahui aliran dana pungli. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memeriksa saksi kasus dugaan pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Setelah sebelumnya memeriksa sembilan saksi, kali ini, polisi memeriksa tujuh orang yang diduga mengetahui kejahatan di sektor pelayanan publik tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menyampaikan, pemeriksaan masih terus dilakukan polisi untuk menemukan benang merah aliran dana hasil pungli di kementerian yang dipimpin Budi Karya tersebut.

"Siapa berbuat apa harus jelas, saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui, apalagi aliran dana harus ditelusuri," kata Awi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, tujuh saksi yang diperiksa itu adalah pegawai PT Sukses Graha Samudra, Okta; pegawai Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Purnomo; staf Subdirektorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal bagian Pendaftaran dan Hipotik, M Khoirul Huda; serta pegawai PT Landseadoor Internasional Shipping, Rafli.

Polisi juga memeriksa tiga staf Subbagian Tata Usaha Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, yaitu Susmanta, Wawan Ardiansyah, dan Sri Wahyuni.

Menurut Awi, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah direktur jenderal di Kemhub untuk mengetahui aliran dana pungli.

"Kalau sampai ke atas, kami akan periksa," kata Awi.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Kepala Subdirektorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal, Abdi Sabda; serta dua pegawai PT Lintas Utama Anugerah bernama Indra, dan Lexi pada Senin (18/10).

Bersamaan dengan itu, polisi juga memeriksa enam saksi lainnya yang diduga berada di tempat kejadian perkara di lantai 12 gedung Kemhub. Empat dari enam saksi itu adalah Ikro Barevi, Elisa Idayani, Noviatini, dan Rahadian Priyo Utomo. Mereka merupakan bawahan Abdi Sabda.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan tiga pegawai Kemhub sebagai tersangka pada kasus ini, yaitu Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal bernama Meizy, Ahli Ukur Subdirektorat Pengukuran Pendafataran dan Kebangsaan Kapal Endang Sudarmono, dan penjaga loket di ruang pengurusan buku pelaut Abdu Rasyid.

Perkara pungli di Kemhub terungkap setelah satuan tugas pemberantas pungli menggelar operasi tangkap tangan di lembaga itu. Operasi ini adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. (rel/abm)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER