Pengurusan SIM dan STNK Disebut Sumber Pungli di Kepolisian

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Sabtu, 29 Okt 2016 20:48 WIB
Pengurusan SIM, biaya resminya hanya Rp125 ribu. Namun, masyarakat harus membayar Rp500 ribu hingga Rp750 ribu.
Pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi disebut menjadi biang kerok pungli di Kepolisian. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia Police Watch (ICW) menyebut, pengurusan perpanjangan surat kendaraan merupakan penyebab terjadinya pungutan liar di kepolisian, khususnya di jajaran polisi lalu lintas.

"Selama ini publik sangat merasakan praktik-praktik pungli di pusat pelayanan kepolisian. Pengurusan perpanjangan adalah biang kerok terjadinya pungli," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Sabtu (29/10), dilansir dari Antara.

Surat kendaraan yang menjadi sumber pungli di jajaran lalu lintas Polri adalah pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Neta mencontohkan dalam pengurusan SIM, biaya resminya hanya Rp125 ribu. Namun, masyarakat harus membayar Rp500 ribu hingga Rp750 ribu dalam pengurusan SIM.

Menurut Neta, solusi untuk memberantas pungli adalah dengan memberlakukan surat tersebut seumur hidup.

Di banyak negara maju, lanjut Neta, masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan TNKB sudah seumur hidup. Pergantian hanya terjadi saat terjadi kerusakan atau hilang, dan untuk pembayaran pajaknya cukup lewat bank.

"Gebrakan ini perlu dilakukan karena publik sudah mengidentikkan polisi, terutama pelayanan di kepolisian, sama dengan pungli. Artinya pelayanan Polri sarat dengan praktik pungli," katanya.

Jika dalam pengurusan SIM, STNK, BPKB dan TNKB masa berlakunya bisa seumur hidup, Neta optimistis satu mata rantai praktik pungli dan percaloan di kepolisian bisa hilang.

"Praktik mafia proyek dalam perebutan pengadaan SIM, STNK, BPKB dan TNKB akan hilang," katanya.

Neta berpendapat, selama ini, selain praktik pungli, praktik mafia proyek dalam proyek pengadaan di Polri juga sangat kental dan tidak pernah tersentuh.

Menurutnya, jika Presiden Joko Widodo serius memberantas pungli, praktik-praktik mafia proyek pengadaan di bidang pengadaan SIM, STNK, BPKB dan TNKB Polri dan proyek pengadaan di berbagai instansi lainnya, harus pula dibersihkan dan disidak.

"Sehingga yang menjadi sasaran OTT dan pemberantasan pungli tidak hanya jajaran bawah tapi jajaran atas juga menjadi target," pungkasnya.


(rel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER