Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Medan

Anugerah Perkasa | CNN Indonesia
Minggu, 30 Okt 2016 05:32 WIB
Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Tanjung Mulia dan Jalan Amir Hamzah, Sabtu (29/10) sore.
Ilustrasi sabu. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua orang pria yang menjadi kurir sabu seberat 9 kilogram. Diketahui, pelaku yang ditangkap diduga merupakan jaringan internasional.

Kedua pelaku bernama Faisal (40) dan Reza (22), yang berasal dari Aceh. Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Tanjung Mulia, Medan dan Jalan Amir Hamzah, Medan, Sabtu (29/10) sore.

"Untuk yang Faisal ditangkap di Tanjung Mulia dan Reza di Jalan Amir Hamzah," kata seorang personel Brimob Polda Sumut yang tak ingin disebut namanya saat ditemui di Brimob Polda Sumut, seperti dilansir Detik.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas menyita sembulan bungkus berisi sabu. Total berat barang haram itu seberat 9 kilogram. Kedua pelaku telah berada di Brimob Polda Sumut. Tadi malam, dua pelaku sempat diperiksa petugas di Brimob Polda Sumut.

Dalam pemeriksaan petugas, kurir barang haram tersebut mengaku akan mendapatkan upah Rp 3 juta per kilogramnya bila berhasil membawanya.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup banyak

(asa)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER