LPSK Minta Korban Bom Samarinda Dipulihkan Total

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Selasa, 15 Nov 2016 16:33 WIB
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai meminta pemerintah untuk penuhi hak korban bom Gereja Samarinda, di antaranya rehabilitasi dan kompensasi.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai meminta pemerintah untuk penuhi hak korban teror Gereja Samarinda secara total. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta pihak berwenang untuk memenuhi hak-hak korban aksi terorisme di Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur.

LPSK berharap, perhatian kepada korban dapat berkesinambungan, bukan hanya ketika kasus ini masih menjadi perhatian publik.

"Pemulihan korban harus total. Tidak bisa setengah-setengah apalagi hanya sesaat," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Selasa (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris menilai selama ini korban kasus terorisme di Indonesia luput dari perhatian pemerintah. Hak para korban terabaikan seiring berkurangnya perhatian masyarakat. Dia berharap hal tersebut tidak terjadi pada korban kasus terorisme di Samarinda dan korban terorisme lainnya.

Pihaknya meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dapat ikut memberikan pemulihan hak korban. Selain itu, sejumlah lembaga terkait juga diminta mengambil langkah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

"Peran Pemda bisa diambil melalui Dinas Kesehatan setempat, agar memberikan pemulihan medis di RSUD," ujar Haris.

Pemenuhan Hak Korban

Dalam hal ini, LPSK menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pemenuhan hak-hak korban terorisme tersebut. Bagi Haris, terorisme merupakan korban tindak pidana yang mendapat prioritas perlindungan dari LPSK.

Perlindungan itu di antaranya pendampingan fisik, rehabilitasi medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi dan fasilitasi permohonan tuntutan Kompensasi. Semua itu, kata Abdul, telah diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban.

Aksi terorisme terjadi di Gereja Oikumene Samarinda, Minggu (13/11). Bom molotov meledak sekitar pukul 10.15 WITA.

Akibat kejadian itu, empat anak menjadi korban. Salah seorang di antaranya Intan Marbun, meninggal karena menderita luka bakar parah dan pembengkakan paru-paru usai menghirup asap saat terjadi ledakan.

Korban lainnya, yaitu TH yang berusia tiga tahun sedang menjalani perawatan intensif karena menderita luka bakar hingga 50 persen dan juga mengalami pembengkakan paru-paru. Sementara dua korban sisanya adalah AATS berusia empat tahun, dan AKS berusia dua tahun.

Abdul menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban terorisme di Samarinda. LPSK menyesalkan kejadian itu karena aksi terorisme telah terjadi kesekian kali dan memakan korban dari masyarakat.

"Kami menyesalkan, apalagi korbannya kebanyakan anak-anak. Ini tentu sangat mengusik rasa kemanusiaan," ujar Haris. (rel/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER