Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Gula asal Singapura

Suriyanto | CNN Indonesia
Senin, 21 Nov 2016 10:09 WIB
Kapal pengangukut 16 ton gula ditangkap di Perairan Batam, Kepulauan Riau. Gula yang dibawa tak dilengkapi dokumen yang sah.
Ilustrasi gula. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 16 ton gula pasir asal Singapura di Perairan Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Kepolisian Air Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Brigadir Jenderal M Chairul Noor mengatakan, adanya upaya penyelundupan itu bermula dari kegiatan patroli Polda Kepri, Sabtu (19/11) lalu. Saat itu petugas melihat Kapal Motor Sukses Abadi tengah berlayar.
Saat dihentikan, nakhoda mengaku berlayar dari Singapura menuju Pulau Moro, Batam. Pemeriksaan dilakukan karena ada kecurigaan kapal itu membawa barang selundupan.

"Setelah diperiksa, kapal itu memuat barang tidak sesuai dokumen berupa gula pasir 330 karung masing-masing berisi 50 kg, jumlah total 16 ton," kata Chairul seperti diberitakan Detikcom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal dengan anak buah kapal 12 orang itu kemudian dibawa ke Pelabuhan Batu Ampar, Batam untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus selanjutnya dilimpahkan ke Baharkam Polri.
Pemilik kapal diancam dengan pasal 142 juncto pasal 91 ayat (1) Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Sebelum pengungkapan ini, kepolisian juga mengungkap upaya penyelundupan dari Singapura beberapa waktu lalu. Saat itu dibongkar jaringan penyelundupan mobil bekas.

Dari kapal yang diamankan, polisi mengamankan satu unit Mercedez Benz, satu unit Mini Cooper warna silver, satu unit Honda Odysey, dan satu unit Honda Civic. (sur)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER