Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Muara Angke Deddy Junaedi diberhentikan terkait insiden terbakarnya Kapal MV Zahro Express di Teluk Jakarta kemarin. Sebagai Syahbandar, Deddy dinilai lalai dalam tugasnya mengawasi kegiatan pelayaran sehingga terjadi kebakaran kapal yang menewaskan 23 orang penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono mengatakan, pemberhentian Deddy atas instruksi langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat soal kecelakaan kapal tersebut hari ini.
"Menteri Perhubungan memberikan arahan agar Kepala Kantor KSOP Kelas III Muara Angke diberhentikan dari jabatannya sebagai pejabat yang menerbitkan Surat Izin Berlayar dan kami sedang menyiapkan surat pemberhentiannya yang akan efektif pertanggal 3 Januari 2017," kata Tonny dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/1).
Tonny juga akan memberikan teguran tertulis kepada pemilik kapal Yodi Mutiara Prima dan Nakhoda Mohamad Ali yang juga dinilai lalai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar kejadian serupa terulang, seluruh kapal yang berlayar dari Muara Angke akan diperiksa menyeluruh.
Kapal Zahro Ekspress terbakar kemarin setelah 15 menit berlayar dari Muara Angke. Kapal yang akan menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu ini mengangkut 184 orang. Akibat kebakaran, 23 orang tewas. Sementara 31 orang lainnya harus dirawat di rumah sakit.
Tonny memastikan korban tewas dan terluka akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Untuk memastikan tak ada korban yang tenggelam, Ditjen Perhubungan Laut hari ini mengerahkan dua kapal patroli dan lima penyelam untuk menyusuri bawah laut di sekitar lokasi kejadian. Para penyelam tersebut akan bergabung dengan penyelam dari Badan SAR Nasional.
(sur)