Irman Gusman Sempat Berusaha Hubungi Ketua KPK Saat OTT

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 04 Jan 2017 17:06 WIB
Irman berusaha menghubungi Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mengkonfirmasi soal legalitas OTT namun gagal karena dia tak punya kontaknya.
Mantan Ketua DPD Irman Gusman (kanan) bersama Istrinya Liestyana Rizal Gusman (kiri) . (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi dari pihak jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Bayu Anwar, menyebut mantan Ketua DPD Irman Gusman sempat berusaha menghubungi Ketua KPK Agus Rahardjo saat operasi tangkap tangan dilakukan.

Hal itu disampaikan oleh Bayu dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan gula impor yang diberikan oleh Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 atas terdakwa Irman.

Bayu yang ikut dalam operasi tangkap tangan itu mengatakan, Irman menghubungi Agus Rahardjo untuk mengonfirmasi soal legalitas OTT yang dilakukan oleh tim Satuan Tugas KPK terhadapnya. Namun, langkah Irman gagal lantaran tidak memiliki nomor pribadi Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pak Irman mencoba menghubungi Pak Agus Rahardjo hendak menanyakan keabsahan (OTT). Tapi tidak jadi karena tidak punya nomornya,” ujar Bayu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/1).

Bayu merupakan satu dari lima orang personel tim Satgas KPK yang meringkus Irman, beserta Xaveriandy Sutanto dan Memi dalam OTT di Rumah Dinas Ketua DPD di Jakarta pada 16 September 2016.

Mwnurut Bayu, OTT itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK atas laporan dugaan suap yang hendak dilakukan oleh pihak swasta terhadap penyelenggara negara.

Bayu menceritakan, kronologis penangkapan Irman diawali dari pengintaian di kediaman Irman di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, tim Satgas KPK melihat Xaveriandy dan Memi masuk ke dalam kediaman Irman dengan membawa sebuah bungkusan berwarna putih, yang kemudian diketahui berisi uang Rp100 juta.

“Sekitar Pukul 22.00 WIB mobil yang berisi Memi dan Sutanto tiba. Keduanya dibolehkan masuk ke dalam oleh penjaga (rumah Irman),” ujar Bayu.

Tidak lama setelah pasangan suami-istri itu masuk, Irman yang saat itu berada di luar rumah, kemudian tiba di kediamannya. Bayu mengatakan, komunikasi di antara mereka berlangsung sekitar satu jam di rumah Irman.

Setelah pertemuan itu, Memi dan Xaveriandy langsung diringkus saat keluar dari kediaman Irman. Walau sempat mengelak saat proses interogasi awal, mereka akhirnya mengaku telah memberikan bungkusan berisi Rp100 juta kepada Irman.

“Irman dan Memi saling sangkal sekitar setengah jam. Sampai akhirnya dijelaskan peristiwa pengintaian dari Padang hingga Jakarta,” ujar Bayu.

Setelah proses OTT itu, kata Bayu, ketiganya beserta barang bukti bungkusan uang berisi Rp100 juta diamankan ke kantor KPK. Mereka kemudian ditetapkan sebagi tersangka.

Uang Suap Untuk Beli Mobil

Saksi lainnya yaitu ajudan Irman Gusman, Joko Suprianto menuturkan, uang Rp100 juta yang diberikan Xaveriandy kepada Irman akan digunakan untuk membeli mobil. Pernyataan itu terlontar ketika Satgas KPK mempertemukan Xaveriandy dengan Irman.

“Pak (Xaveriandy) Sutanto bilang Rp100 juta untuk membeli mobil,” ujar Joko saat bersaksi.

Namun, Joko mengatakan, Irman terlihat kebingungan ketika Xaveriandy menyampaikan hal tersebut. Pasalnya, Irman hanya mengetahui bahwa Memi dan Xaveriandy memberikan oleh-oleh berupa bungkusan.

Selanjutnya, kata dia, Irman meminta sang istri untuk mengambil bungkusan yang diberikan Memi dan meminta menyimpan di kamarnya di lantai dua. Bungkusan itu kemudian dibuka oleh personel Satgas KPK dan dipastikan berisi uang dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu sebanyak Rp100 juta.

"Setelah itu barang tersebut (bungkusan berisi Rp100 juta) dibawa oleh KPK," ujarnya.

Irman didakwa menerima suap sebesar Rp100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi, atas alokasi pembelian gula yang diimpor Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Tindakan Irman yang memanfaatkan pengaruh pada Kepala Perum Bulog Djarot Kusumayakti dianggap bertentangan dengan kewajiban Irman sebagai Ketua DPD.

Irman menghubungi Djarot agar Perum Bulog menyuplai gula impor ke Sumatera Barat melalui Divisi Regional Perum Bulog Sumatera Barat. Ia merekomendasikan perusahaan Memi pada Djarot sebagai pihak penyalur gula impor tersebut.

Merasa tak enak diminta tolong oleh Ketua DPD, Djarot pun menyanggupinya. Djarot menghubungi Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Barat, Benhur Ngkaimi, agar memberi alokasi pembelian gula impor ke perusahaan Memi. (pmg/gil)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER