Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi dua kali memeriksa seorang pengusaha bernama Fahmi Habsyi pada pekan ini. Fahmi diduga memiliki peran dalam kasus dugaan suap pada proyek pengadaan alat pemantau satelit di Badan Keamanan Laut.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan pada tanggal 3 dan 5 Januari kemarin. Ia menyebut penyidik menemukan indikasi peran sebagai perantara pemberi dan penerima suap yang dilakukan Fahmi.
"Posisinya adalah swasta di salah satu perusahaan yang diduga terkait dalam rangkaian peristiwa yang sedang kami usut," ucap Febri di Jakarta, Jumat (6/1).
Lebih dari itu, Febri enggan memaparkan siapa saja yang dicurigai lembaganya menjadi perantara penyuap dan pejabat Bakamla. Hingga saat ini, kata dia, kasus Bakamla baru menjerat lima tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima orang itu adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi, Direktur Data dan Informasi Laksamana Pertama Bambang Udoyo dan tiga orang dari PT Melati Technofo Indonesia, yaitu Fahmi Darmawansyah, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus.
Khusus untuk Bambang Udoyo, penindakan dilakukan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia.
Sebelumnya, Fahmi Darmawansyah mengaku tidak pernah berhubungan dengan pejabat Bakamla pada pengadaan alat pemantau satelit. Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, ia mengklaim hanya berkomunikasi dengan Fahmi Habsyi.
"Fahmi hampir tidak pernah berhubungan dengan orang-orang di Bakamla," ujar Maqdir petang tadi.
(rud/pmg)