Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan keputusan memblokir 11 situs media
online tidak terkait dengan agama.
Menurut dia, situs yang kebanyakan mengatasnamakan diri sebagai media Islam itu diblokir karena menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian dan hoax.
"Tidak ada, saya tidak bedakan (pemblokiran). Fokus utama kami itu terkait konten, bukan untuk siapa atau kepada siapa, katakanlah pada agama tertentu, semuanya toh akan diblok kalau memang menyalahi aturan," kata Rudiantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menyudutkan satu golongan agama tertentu atau bahkan melarang masyarakat mengeluarkan aspirasi di media sosial. Sebaliknya, Rudi menganjurkan agar masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan internet.
"Kan yang diblok itu yang kontennya menyalahi regulasi undang-undang, ada
hate speach, pornografi, ujaran kebencian, kalau ada indikasi hal-hal begitu ya kami blok, cerdas gitulah pakai internet," kata dia.
Petinggi Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi sebelumnya menyesalkan kebijakan Kemkominfo yang telah memblokir 11 situs Islam di internet.
Zainut menyebut, pemblokiran telah mengundang reaksi pro-kontra di kalangan umat Islam meski pemerintah berdalih memblokir situs tersebut untuk memberantas paham radikal dan terorisme.
"Pasalnya Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait paham radikal yang dimaksud," kata Wakil Ketua Umum MUI itu.
Pada penghujung tahun 2016 lalu, Kemkominfo memblokir 11 dari hampir 200 situs yang dianggap melemparkan provokasi berbau SARA. Dalam situs tersebut terindikasi ada konten negatif seperti fitnah, provokasi, SARA, dan penghinaan simbol negara.
Pemblokiran terhadap situs diatur dalam Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun situs yang diblokir melalui Trust-Positif tersebut, yaitu: voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net, bisyarah.com, dakwahtangerang.com, islampos.com, suaranews.com, izzamedia.com, gensyiah.com, muqawamah.com, abuzubair.net.
(rel/wis)