Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan orang dari massa pro dan kontra Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mulai berkumpul di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan. Mereka hendak mengawal sidang lanjutan kasus penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
Berdasarkan pantauan
CNNIndonesia.com, kelompok massa dibagi menjadi dua bagian. Kubu pro Ahok ditempatkan di sebelah pintu masuk Kantor Kementerian Pertanian. Sementara, massa kontra Ahok berada di sebelah kanan mereka.
Dalam sidang lanjutan ini, kepolisian meletakkan kawat berduri sebagai pemisah kedua belah kubu. Sekitar empat kendaraan
water cannon juga dikerahkan dalam penjagaan aksi massa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa kontra Ahok yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) justru belum memadati lokasi. Baru sekitar puluhan orang yang terpantau hadir.
Padahal, dalam aksi-aksi sebelumnya, massa GNPF MUI yang berjumlah ratusan orang selalu datang lebih awal sebelum sidang digelar.
Jalur TransJakarta DitutupBerdasarkan pantauan di lokasi, kepolisian telah menutup jalur TransJakarta dari arah Ragunan dan sebaliknya. Penutupan dilakukan sejak pukul 03.00 WIB untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan akan dilakukan hingga sidang tersebut selesai dilaksanakan. Kepolisian juga mengimbau para pengendara dari arah Buncit Raya yang hendak menuju Ragunan agar melintas di Jalan Cilandak.
Sebaliknya, pengendara dari arah Ragunan juga diimbau untuk melalui Jalan Cilandak untuk menuju kawasan Jalan TB Simatupang.
Hari ini, Ahok akan kembali menjalani sidang kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (17/1). Agenda sidang keenam kali ini adalah pemeriksaan enam orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan, pihak JPU akan menghadirkan empat saksi pelapor dan dua saksi anggota Polres Bogor yang menerima laporan soal Ahok.