Jatinangor, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Mabes Polri dan Polda Jawa Barat telah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan.
Anton disebut melanggar peraturan oleh Front Pembela Islam (FPI) karena menjadi Ketua Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Menurut Tito, investigasi dan komunikasi dilakukan Mabes Polri dan Polda Jawa Barat. Namun, ia mengatakan lembaga kepolisian tak bisa didikte untuk menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kan punya prosedur sendiri. Organisasi Polri adalah organisasi besar yang memiliki aturan dan tata cara tersendiri. Kami memiliki tata cara dan aturan sendiri untuk melakukan mutasi, apalagi mencopot (jabatan)," kata Tito di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Rabu (18/1).
"Justru kalau misal nanti penegakan hukum dilakukan dengan benar, kami justru harusnya memberi
reward dan prestasi," tutur Tito.
FPI meminta Anton dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat karena diduga terkait peristiwa kerusuhan antara FPI dengan GMBI.
Kerusuhan antara FPI dan GMBI pecah usai Rizieq Shihab diperiksa Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara, pekan lalu.
Di luar gedung, terdapat massa FPI dan massa tujuh ormas yang salah satunya adalah GMBI. Massa FPI hadir untuk mengawal Rizieq, sedangkan massa tujuh ormas datang menuntut polisi mengusut tuntas dugaan pidana Rizieq.
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menuding Kapolda Jabar telah memprovokasi GMBI untuk menyerang anggota ormasnya.
Atas hal itu, Komisi Hukum DPR RI akan meminta penjelasan Tito dalam rapat kerja dengan Mabes Polri pada 31 Januari.
Penjelasan diminta setelah kemarin (17/1), Rizieq menyambangi Komisi Hukum DPR untuk mengadukan permasalahan tersebut.