Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menangkap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/1). Penangkapan ini dilakukan setelah Samsu Umar dua kali mangkir dari panggilan KPK. Diberitakan detikcom, sang tersangka telah tiba di kantor komisi antirasuah dan tidak berkata apa-apa. “Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka SUS, Bupati Buton, di bandara di Cengkareng setelah melakukan perjalanan dari Kendari ke Makassar dan ke Jakarta,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Samsu Umar ditangkap pada sekitar 17.30 saat turun dari pesawat. Febri mengatakan penyidik masih akan menentukan tindakan lanjutan terhadap Umar. Masih ada waktu 1x24 jam untuk menetapkan tindak lanjut setelah penangkapan. “Apakah akan dilakukan penahanan akan diputuskan dalam waktu tersebut,” kata Febri.
Belum diketahui apa tujuan Samsu Umar melakukan perjalanan dari Kendari lalu ke Makassar dan ke Jakarta. Namun, penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama dengan polisi setempat. “Polda Sulawesi Tenggara sangat membantu dalam penangkapan ini sehingga kami bisa menelusuri ke mana yang bersangkutan hingga sampai di Cengkareng,” kata Febri. Samsu Umar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dia diduga memberi suap Rp2,9 miliar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton.
(aal/aal)