KPU Jamin Iklan Kampanye Pilkada di Media Massa Berimbang

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Sabtu, 28 Jan 2017 19:14 WIB
Penayangan iklan kampanye menjadi wewenang KPU. Peserta Pilkada hanya boleh memasang iklan kampanye setelah berkoordinasi dengan KPU.
Baliho tiga pasang cagub dan cawagub DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Iklan kampanye Pilkada 2017 akan ditayangkan di berbagai media massa mulai Minggu (29/1). Komisi Pemilihan Umum menjamin penayangan iklan kampanye dilakukan dengan adil bagi seluruh peserta Pilkada di 101 daerah.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan aturan soal durasi dan lokasi penayangan iklan kampanye telah diatur penyelenggara pilkada di masing-masing daerah. Ia menjamin keseimbangan durasi dan lokasi iklan dapat terwujud.
Namun, frekuensi penayangan iklan tiap-tiap daerah berpotensi tidak seimbang karena terdapat beberapa wilayah yang anggaran kampanye dari KPUD berjumlah kecil.

"Tidak ada persentase tertentu untuk mematok sebuah anggaran yang dialokasikan untuk iklan kampanye. KPU tak ada patokan, sepenuhnya diserahkan pada hasil komunikasi KPUD dengan Pemda," tutur Sigit kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/1).
Sigit menjelaskan KPU di tiap daerah penyelenggara Pilkada memiliki hak untuk memilih media yang akan menayangkan iklan kampanye. Selain itu, mereka juga diberi wewenang untuk menentukan durasi, lokasi, serta besaran iklan yang akan ditayangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penayangan iklan kampanye menjadi wewenang KPU. Peserta Pilkada tak boleh memasang iklan kampanye di luar koordinasi dengan penyelenggara pilkada. Sigit mengatakan, KPU akan memberi sanksi kepada peserta pilkada jika memasang iklan tanpa koordinasi.

"Tentu sanksi mulai dari peringatan, sampai dia tidak boleh tayangkan (iklan) kembali. Pada prinsipnya calon tidak boleh tayangkan iklan di luar yang sudah ada," ujarnya.
Iklan kampanye Pilkada 2017 akan ditayangkan hingga Sabtu (11/2). Setelah itu, masa kampanye Pilkada akan berakhir. Hari pemilihan Pilkada 2017 jatuh empat hari sesudahnya, yakni pada Rabu (15/2). (wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER