Pada awal 2017, Bawaslu RI memerintahkan tim pengawas untuk melakukan pemetaan TPS Rawan di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2017 yang diperoleh Bawaslu RI, Papua Barat memiliki IKP sebesar 3,38%, Aceh sebesar 3,33%, dan Banten sebesar 3,15%. Sedangkan untuk DKI Jakarta berada di urutan kelima setelah Sulawesi Barat, dengan IKP sebesar 2,30%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sederhananya untuk memastikan apakah pengawas yang akan diterjunkan di TPS itu mengerti persoalan," kata Daniel kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/1).
Lihat juga:Polri: Pilkada DKI Jakarta Daerah Rawan Satu |
"Ada tindak lanjut dalam bentuk kegiatan-kegiatan konkrit seperti bersama-sama lakukan inspeksi mendadak atau sosialisasi di lingkungannya agar tidak terjadi pembiaran," kata Daniel.
Berbicara dengan politik uang dalam pilkada, Daniel mengimbau agar pasangan calon atau tim sukses tidak lagi menggunakan kampanye politik uang sebagai instrumen untuk pemenangan.
Apabila masih ada pihak yang terbukti menggunakan kampanye politik uang dalam pilkada ini, Daniel menengaskan akan sangat mungkin dilakukan pembatalan calon.
"Maka hati-hati kepada para pihak, kalau masih berani (menggunakan kampanye politik uang) itu nanti bisa pada pembatalan calon," kata Daniel.
(obs)