Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan aksi 11 Februari (aksi 112) mendatang tidak perlu dilakukan. Pasalnya aksi tersebut berdekatan dengan pencoblosan Pilkada 2017 yang jatuh pada tanggal 15 Februari 2017.
"Saya kira tidak perlu," kata JK di kompleks DPR, Rabu (8/2).
Selain itu, JK meminta masyarakat untuk menahan diri. Jangan sampai masyarakat memperburuk suasana mendekati tanggal pencoblosan Pilkada 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin (7/2), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi tidak akan memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi 112 yang rencananya digelar di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat itu. Polisi akan membubarkan paksa jika aksi tersebut tetap digelar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai sikap Polda Metro Jaya melarang aksi 112 sebagai upaya menghibur Presiden Joko Widodo. Polda Metro disebut menghibur Jokowi karena bingung menyikapi rangkaian peristiwa yang terjadi belakangan ini.
"Jadinya seperti itu karena bingung. Polda bingung enggak ngerti arahan Polri, Kapolri bingung enggak ngerti arahan Presiden, (karena) Presiden enggak bicara. Ini orang bingung semua akhirnya cari cara menghibur Presiden, dengan cara yang tidak-tidak," kata Fahri di kompleks DPR, Rabu (8/2).
Menurut Fahri, Polda tidak sepantasnya melarang Aksi 112. Sebab, menyatakan pendapat secara lisan mau pun tulisan dalam bentuk aksi merupakan hal yang sah dan konstitusional karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
(pit)