Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia seleksi calon anggota badan dan dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/2). Kedatangan tim pansel yang berasal dari sejumlah lembaga ini untuk mengklarifikasi rekam jejak sejumlah nama calon anggota yang telah lolos verifikasi kepada KPK.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2016, tim pansel harus meminta pendapat dari berbagai instansi dalam memilih calon anggota badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH, termasuk KPK.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Effendi Siregar mengatakan, KPK menemukan catatan penting dari sejumlah data calon anggota BPKH yang telah diserahkan tim pansel.
"Data-data calon BPKH itu banyak catatannya dan kami minta dijelaskan maksud catatan tersebut. Semua kami tanyakan mengenai kepatuhan hingga pelanggaran yang pernah dilakukan calon anggota," ujar Mulya di gedung KPK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari web Kementerian Agama, terdapat 84 nama calon anggota yang telah lolos seleksi administrasi BPKH. Dari jumlah tersebut, 48 orang mendaftar sebagai calon badan pelaksana BPKH, sementara 36 sisanya sebagai calon dewan pengawas BPKH. Sesuai syarat calon anggota, mereka yang mendaftar diharapkan memiliki kompentensi untuk pengelolaan keuangan haji.
Lebih lanjut Mulya menuturkan, setelah proses pemeriksaan rekam jejak tim pansel akan menentukan nama calon yang lolos pada proses berikutnya. Sejumlah calon yang terpilih selanjutnya akan disampaikan ke DPR untuk diteruskan ke presiden.
"Setelah itu baru dilakukan penetapan nama calon yang terpilih," katanya.
Tim pansel ini terdiri dari sembilan orang yang telah melakukan seleksi pendaftaran sejak November 2016. Selain Mulya sebagai ketua, tim pansel terdiri dari mantan ketua PPATK Yunus Husen, Sekretaris Kemenag Nur Syam, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Wakil Ketua Baznas Zainul Bahar Nur, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah, Irjen Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, dan Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin.
"Jadi kami bersembilan, tapi hari ini kami datang bertiga saja dengan Pak Yunus dan Pak Nasarudin mewakili pansel," ucapnya.
(obs)