Ketua pansel hakim konstitusi Harjono mengatakan, penelusuran rekam jejak didasarkan pada masukan masyarakat serta instansi formal seperti KPK dan PPATK. Ia berkata, pansel akan merahasiakan data rekam jejak yang mereka terima.
"Uji integritas paling sulit ditentukan. Oleh karena itu, rekam jejak penting dan kami mengharapkan masukan masyarakat," ujar Harjono kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta yang nantinya terpilih diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk tanggung jawab mengemban amanah hakim konstitusi.
Seleksi calon hakim konstitusi ini, terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia berlatar belakang doktor. Namun, para peserta harus memegang status sarjana strata satu ilmu hukum.
"Calon hakim itu gelarnya doktor apapun, tidak harus hukum tata negara. Yang penting sarjananya ilmu hukum," tutur Harjono.
Presiden Joko Widodo membentuk pansel untuk mencari pengganti hakim Patrialis Akbar yang baru saja diberhentikan secara tidak hormat karena terjerat perkara suap.
Patrialis diduga menerima gratifikasi saat memeriksa perkara ujji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Lihat juga:Memaknai Tangkap Tangan Patrialis Akbar |