Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, dirinya ikut membahas proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) saat masih menjabat Anggota Komisi II. Namun dia yakin namanya tidak ada dalam dakwaan yang akan dibacakan pada sidang perdana, Kamis esok (9/3).
"Mana ada? Sembarangan," kata Basuki saat ditemui di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (8/3).
"Saya ikut membahas, (tapi) mana mungkin saya ikut-ikutan.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok sebelumnya telah menekankan bahwa dia menjadi salah satu orang yang menolak penerapan e-KTP di Indonesia karena ada sistem yang lebih mudah untuk diterapkan.
Sejumlah nama besar yang masuk dalam surat dakwaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) dipastikan bakal terungkap di persidangan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyusul keterangan Ketuanya, Agus Rahardjo. Agus mengatakan, banyak nama besar yang diduga terlibat dugaan korupsi e-KTP.
“Nama-nama yang terindikasi korupsi itu akan kami sampaikan di persidangan. Siapa nama besarnya, apa perannya, dan apakah ada indikasi aliran dana akan diuraikan masing-masing,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/3).
Namun Febri menolak merinci lebih jauh siapa nama besar dimaksud. Sejak awal, penyidik KPK telah membagi keterlibatan pihak dalam kasus ini menjadi tiga kluster yakni politik, birokrasi, dan swasta.
(rdk)