Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta ada pemeriksaan menyeluruh secara internal di kementeriannya terkait dengan kasus penyelewengan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
"Kami sudah minta kepada Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Anggaran untuk melihat semua aspek yang berhubungan dengan pemberitaan mengenai e-KTP, terutama yang menyangkut sisi Departemen Keuangan," kata Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (13/3).
Beberapa aspek yang dilihat Sri Mulyani diantaranya proses persetujuan anggaran tahun jamak (
multi years) atas proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut hingga pengalokasian anggaran.
"Pada akhirnya ini adalah Menteri Dalam Negeri sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang memiliki banyak fungsi yang sangat besar," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah nama disebut dalam sidang kasus perdana korupsi e-KTP dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.
Beberapa nama politikus senayan dan mantan anggota DPR disebut menerima uang. Sementara dari Kementerian Keuangan disebut salah seorang staf Direktorat Jenderal Anggaran. Staf ini disebut menerima suap Rp60 juta dari proyek tersebut.
Staf tersebut saat ini masih aktif di Kemenkeu. Ia juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Askolani, anak buahnya tersebut juga telah menjalani pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Ditjen Anggaran dan diteruskan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu sebagai upaya verifikasi.