Profesor Hukum Pidana UGM Dijadwalkan Bersaksi untuk Ahok

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mar 2017 07:21 WIB
Tim penasihat hukum Ahok berencana menghadirkan lima saksi untuk membantah seluruh dakwaan jaksa. Satu di antara para saksi itu berstatus guru besar ilmu hukum.
Tim penasihat hukum Ahok berencana menghadirkan lima saksi untuk membantah seluruh dakwaan jaksa. Satu di antara para saksi itu berstatus guru besar ilmu hukum. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan kembali digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3). Pada sidang ke-14 itu tim penasihat hukum Ahok akan menghadirkan lima saksi, satu di antaranya guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej.

Berdasarkan keterangan tertulis Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika, tiga saksi lainnya berasal dari Belitung Timur, yakni guru SD 17 Badau Ferry Lukmantara, seorang sopir asal Gantong bernama Suyanto, dan teman sekolah dasar Ahok dari Dusun Lenggang, Fajrun.

Adapun, satu saksi lain yang akan turut memberikan keterangan pada sidang pukul 9.00 WIB itu merupakan PNS Kabupaten Belitung, Juhri.
Berdasarkan catatan, Edward Hiariej merupakan ahli hukum pidana yang kerap bersaksi untuk sejumlah kasus yang menyedot perhatian publik. Agustus 2016 misalnya, Edward dihadirkan jaksa penutut umum pada perkara pembunuhan 'kopi sianida' yang menjerat Jessica Kumala Wongso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada sejumlah persidangan sebelumnya, tim penasihat hukum Ahok telah mengajukan beberapa saksi untuk membantah seluruh dakwaan jaksa, antara lain politikus Partai Golkar Bambang Waluyo dan bekas calon wakil gubernur Belitung Eko Cahyono.

Kemarin, ketika menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Relawan Agus-Sylvi dan Partai Demokrat, Ahok sempat meminta pendukungnya memberinya dorongan moral jelang sidang ke-14 perkara penistaan agama.

Ahok tak menghadiri acara deklarasi itu hingga selesai dengan alasan mempersiapkan diri untuk sidang. "Saya minta dukungan dan doa. Saya harus permisi untuk bertemu pengacara," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER