Sebanyak 10 RUU Ditargetkan Tuntas di Masa Sidang IV DPR

CNN Indonesia
Rabu, 15 Mar 2017 13:16 WIB
Pimpinan DPR minta penyelesaian tugas-tugas legislasi terutama yang sudah melebihi tiga kali masa persidangan dengan tetap memperhatikan kualitasnya.
Ketua DPR Setya Novanto menyatakan sepuluh RUU ditargetkan selesai pada masa sidang kali ini. (CNN Indonesia/M. Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat kembali membuka masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017. Sepuluh rancangan undang-undang ditargetkan selesai pada masa sidang kali ini.

Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, sepuluh RUU tersebut sudah masuk tahap pembahasan. Ia meminta seluruh Komisi, Badan, Panitia Khusus, dan anggota DPR untuk memprioritaskan RUU tersebut.

"Pimpinan DPR mengimbau agar menyelesaikan tugas-tugas legislasi terutama yang sudah melebihi tiga kali masa persidangan dengan tetap memperhatikan kualitasnya," ujar Setya dalam sambutannya di rapat paripurna masa persidangan IV di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3).
Sepuluh RUU yang rencanya diselesaikan pada masa sidang kali ini yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU tentang MD3, RUU tentang KUHP, RUU tentang Tindak Pindana Terorisme, dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada pula RUU tentang PNBP, RUU tentang Arsitek, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Kebudayaan.
Terkait dengan fungsi anggaran, Setya meminta seluruh komisi untuk fokus pada evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2016. Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah mengejar target tax amnesty pariode III yang dimulai sejak Januari hingga Maret 2017.

"DPR mendorong pemerintah agar segera melakukan upaya untuk lebih memfokuskan target pajak kepada kalangan profesional, sektor formal, dan UMKM," ujarnya.
Sementara itu terkait fungsi pengawasan, Setya menyampaikan DPR akan melakukan serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan beberapa calon pimpinan lembaga, yaitu terhadap calon anggota BPK, calon Ketua dan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, anggota BPKN, serta calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik.

Selain itu, ada pula uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPAI, serta calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Kepada Tim-tim Pengawas, pimpinan mengharapkan agar tetap melakukan kegiatan pengawasan," ujar Setya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan sebanyak 259 anggota DPR tidak hadir dalam rapat paripurna masa persidangan IV. Dari jumlah tersebut sebanyak 47 anggota DPR tidak hadir karena alasan izin.

"Sesuai rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 22 Februari 2017, acara paripurna adalah pidato pembukaan. Menurut catatan sekretariat DPR, 299 anggota yang hadir," ujar Fadli.

Berdasarkan catatan, anggota Fraksi PDIP yang hadir sebanyak 50 anggota, Golkar 40 anggota, Gerindra 30 anggota, Demokrat 25 anggota, PAN 25 anggota, PKS 20 anggota, PPP 20 anggota, NasDem 20 anggota, PKB 15 anggota, dan Hanura 7 anggota.



LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER