Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyatakan, hingga kini pimpinan KPK tidak pernah menegaskan dengan jelas kapan akan mulai merekrut penyidik independen tanpa bergantung pada pasokan dari Korps Bhayangkara.
“Posisi surat peringatan itu kalau kita lihat akar masalahnya apa? Ini soal isu penyidik. Mungkin saja Novel sedang ingin menyelamatkan KPK dari ketergantungan dengan lembaga penegak hukum lain, dalam hal ini Polri. Memang enggak sehat kalau KPK terus bergantung,” kata Adnan kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel Baswedan juga diganggu setelah memimpin tim menggeledah Kantor Korps Lalu Lintas Polri ketika mengusut perkara simulator SIM yang menyeret Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo kala itu.
Lihat juga:Saat Wadah Pegawai Melawan Pimpinan Demi KPK |
Lebar Telinga
Adnan juga berkomentar atas SP 2 yang diberikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Novel Baswedan. Menurutnya, Agus dkk harus mau mendengarkan aspirasi bawahan.
Alih-alih memberi sanksi atas keberatan Novel terhadap renana rekrutmen penyidik, lanjut Adnan, pimpinan KPK seharusnya duduk bersama untuk menyikapi isu penyidik.
“Posisi Mas Novel adalah Ketua Wadah Pegawai dan dia yang lebih lama di KPK daripada pimpinan. Mereka lebih paham bagaimana lembaga itu didesain dan dikelola. Pimpinan KPK harus lebih lebar telinga,” tutur Adnan.
“Dosa ada di Agus dan pimpinan,” katanya.
Novel mendapat SP 2 yang ditandatangani Agus, 21 Maret lalu. SP 2 terbit lantaran Novel mewakili Wadah Pegawai keberatan dengan keinginan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terkait rekrutmen penyidik.
Informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, Aris mengirim nota dinas kepada pimpinan KPK, meminta perwira tinggi Polri dijadikan Kasatgas penyidikan. Ada tiga alasan yang membuat Novel keberatan.
Ketiga, masih banyak penyidik di internal KPK yang dianggap memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi Kasatgas Penyidikan, sehingga diharapkan rekrutmen dilakukan dari internal terlebih dahulu.