"Jumat (24/3), Iwan telah mencabut laporannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Andi Adnan di Jakarta, Kamis (30/3), seperti dilansir Antara.
Lihat juga:Polisi Tangkap Pengeroyok Pendukung Ahok |
Selanjutnya, kata Andi, penyidik akan menindaklanjuti langkah Iwan mencabut laporannya dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Penyidik juga menunggu persetujuan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Langie untuk menangguhkan penahanan salah satu tersangka Ruby Pegi Prima alias Pendi (26).
Lihat juga:Anies Tuding Ahok Sumber Provokasi SARA |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teriakan Iwan didengar langsung oleh ibu Ruby Pegy, Nena Zainab yang mengaku kaget dan membalas teriakan itu dengan kata-kata tertentu.
Pegy dan Angga mendengar adu mulut tersebut kemudian mengejar dan memukuli Iwan. Akibat pengeroyokan itu Iwan mengalami luka-luka cukup serius dan sempat dirawat di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta.