Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki mengatakan, KLHS belum juga terbit lantaran harus ada koordinasi antarkementerian dan lembaga.
"Nanti harus satu irama. Harus dikoordinasikan kan hasilnya itu ada konsekuensi kepada beberapa menteri," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teten berdalih, perintah Jokowi itu sudah dilaksanakan. Saat ini, KLHS di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah selesai. Namun itu masih perlu diuji quality control.
Dalam kesempatan itu Abdul Hafidz mengatakan, tak ada keputusan yang dihasilkan dalam rapat. Menurutnya, semua pihak diminta untuk menjaga kedamaian sehingga tidak ada konflik di Rembang.
"Bagi yang kontra pasti tidak merasakan manfaat. Kalau yang pro pasti merasakan manfaatnya. Ini hanya persoalan ego," kata Hafidz.
Pernyataan itu disampaikan karena ia menduga ada oknum yang bermain dalam permasalahan ini. Namun, ia enggan menyebutkan oknum tersebut. Hafidz hanya menduga, pihak itu bukan masyarakat asli Rembang.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Semen Indonesia Rizkan Chandra menuturkan, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut hasil koordinasi dan KLHS. Hal ini berpengaruh kepada izin penambangan.
"Belum ada apa-apa. Masih menunggu," katanya.