Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan lima proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap mangkrak dengan anggaran sebesar Rp609,54 miliar dan US$ 78,69 juta yang dikerjakan oleh Perusahaan Listrik Negara tidak bermanfaat.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan BPK yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2016.
Dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, kelima proyek tersebut merupakan bagian dari proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10 ribu mega watt periode 2006-2015. Kelima proyek PLTU tersebut, di antaranya PLTU Tanjung Balai Karimun, PLTU Ambon, PLTU 2 NTB Lombok, PLTU Kalbar 2, dan PLTU Kalbar 1.
BPK menyimpulkan, PLN belum mampu merencanakan secara tepat dan belum mampu menjamin kesesuaian dengan ketentuan, serta serta kebutuhan teknis yang ditetapkan. Oleh karena itu, BPK berpendapat, proyek tersebut perlu mendapat perhatian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“PLN juga belum mengenakan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan PLTU sebesar Rp704,87 miliar dan US$102,26 juta,” tulis BPK dalam keterangan pers, Kamis (6/4).
Pemborosan uang negara itu dikalkulasi dengan nilai mata uang rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp9.000 pada 2007. Jika dihitung baik dari nilai proyek dan denda keterlambatan, maka negara mengucurkan sekitar Rp2,94 triliun. Proyek PLTU itu berada di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat presiden untuk dua periode yakni 2004-2014.
Sebelumnya, Jokowi menyoroti mangkraknya 34 pembangkit listrik sisa program Fast Track Program (FTP) I dengan total kapasitas 627,8 MW. Pemerintah mengestimasi potensi kerugian 34 pembangkit ini sebesar Rp3,76 triliun.
Dari 34 pembangkit, PLN kemudian setuju untuk melanjutkan 23 proyek dan melakukan terminasi atas 11 pembangkit yang terdiri antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kuala Tungkal (2x7 Megawatt (MW)), PLTU Bengkalis (2x10 MW), PLTU Ipuh Seblat (2x8 MW), PLTU Tembilahan (2x5,5 MW), PLTU Buntok (2x7 MW), PLTU Kuala Pambuang (2x3 MW), dan PLTU Tarakan (2x7 MW).