Rel Manggarai dan Sepotong Jalan Kenangan yang Bakal Hilang

CNN Indonesia
Senin, 10 Apr 2017 08:46 WIB
PT KAI akan menggusur warga RW 12 Manggarai, Jakarta Selatan untuk proyek rel. Padahal, ada warga tinggal turun-temurun serta membayar pajak bumi dan bangunan.
PT KAI akan menggusur warga RW 12 Manggarai, Jakarta Selatan untuk proyek rel. Padahal, ada warga tinggal turun-temurun serta membayar pajak bumi dan bangunan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Kepolisian juga diminta untuk bersikap netral dalam proses penyelesaian masalah. Komnas HAM merekomendasikan agar aparat mengedepankan pemberian hak rasa aman terhadap warga.

“Ini penyerobotan,” kata Nurharis Wijaya dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) sekaligus kuasa hukum warga Manggarai. “Kami tak bicara nilai, tapi pengakuan hak milik.”

“Apa yang sudah dilakukan?”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tak hanya melaporkan ke Komnas HAM, tapi juga ke Ombudsman,” kata dia. “Warga selama ini membayar PBB atau Iuran Rehabilitasi Daerah.”
Suasana di Jalan Doktor Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan.Foto: CNN Indonesia/Safyra Primadhyta
Suasana di Jalan Doktor Saharjo, Manggarai, Jakarta Selatan.

Namun, Presiden Joko Widodo bakal terus melanjutkan Proyek Strategis Nasional. Dia sempat mengatakan 225 proyek tersebut harus menjawab tiga hal mendasar, yakni pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja hingga efek ganda ekonomi.

“Dalam kondisi ekonomi dan pertumbuhan dunia yang lambat,” kata Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangan resminya Juni 2016, “Proyek ini bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun nasional.”

Dan bisa jadi, perintah itu membuat KAI bergeming pada keputusannya. 

“Bangunan yang saudara gunakan berdiri di atas aset tanah PT KAI,” kata Drajad Firmansyah, Senior Manager Penjagaan Aset Daop I PT KAI dalam
 surat resmi pada 5 April.

“Kami sampaikan saudara untuk segera mengosongkan dan membongkar sendiri paling lambat 9 April.”

Warga Manggarai akhirnya meminta perlindungan ke Presiden Jokowi. 

Mereka mengirimkan surat ke Presiden melalui Sekretariat Negara tertanggal 6 April atau sehari setelah ada surat ancaman penggusuran dari KAI.

Itikad Tak Baik

Dalam surat itu, warga menyatakan melibatkan aparat kepolisian merupakan salah satu ciri itikad tak baik dari perusahaan milik negara tersebut. 

“KAI melibatkan kepolisian, maupun TNI dan petugas Satpol PP dalam hal ini melakukan upaya paksa pembongkaran,” demikian salah satu isi surat tersebut.

“Kami meminta perlindungan kepada Komnas HAM dan Presiden Republik Indonesia.”

“Kami orang kecil, lindungi kami,” kata Setiawati, salah satu warga.

"Kakek saya tinggal di sini lebih dulu," kata Sumariyati Wulandari, warga lainnya.  "Kini anak saya sekolah SD."
Tetapi, surat Jokowi akan dibalas paling lambat akhir April mendatang atau sepuluh hari kerja sejak diterima oleh Sektretariat Negara.

Sebagian warga pun bersiap-siap menghadapi rencana penggusuran sejak akhir pekan lalu. Mereka mendirikan posko. Menjaganya secara bergantian. Ada kudapan dan minuman. Dan pada Minggu 9 April, tak ada satu pun yang membongkar rumah mereka—seperti yang diinginkan oleh KAI. 

Termasuk Siti Sukaesih. 

Siang itu, perempuan tersebut ditemani keluarga dan temannya datang ke posko. Dia memakai jilbab ungu dan duduk di salah satu kursi plastik. Ada panganan tradisional macam pisang rebus dan ubi di meja. Warga lainnya pun berkumpul. 

“Mereka (KAI) enggak pernah ketok pintu,” kata Siti. “Saya enggak mau tanda tangani apa pun.”

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER