RDP DPR-KPK Kembali Dilanjutkan Usai Diskors

CNN Indonesia
Senin, 17 Apr 2017 21:43 WIB
RDP yang digelar di ruang sidang Komisi III DPR kembali dibuka pada pukul 19.40 WIB setelah seluruh pimpinan KPK dinyatakan hadir.
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: CNN Indonesia/Filani Olyvia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR kembali melanjutkan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi usai diskros hingga pukul 19.30 WIB. RDP tersebut sempat diskors lantaran Ketua KPK Agus Rahardjo tidak hadir pada pagi hari.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, RDP yang digelar di ruang sidang Komisi III DPR tersebut kembali dibuka pada pukul 19.40 WIB. Dalam rapat tersebut, tampak seluruh pimpinan KPK hadir, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, serta empat wakilnya, yaitu Basaria Pandjaitan, Laode Muhammad Syarif, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, selaku pimpinan sidang RDP menyatakan berterima kasih kepada Agus karena telah hadir dalam RDP dari Bandung usai menghadiri acara ulang tahun Kopasssus TNI. Ia berkata, kehadiran Agus dalam RDP merupakan syarat dilanjutkannya RDP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih atas kesediaan memenuhi undangan Komisi III jauh-jauh dari Bandung," ujar Benny di Gedung DPR, Jakarta.

Benny memaparkan, ada sejumlah hal yang harus dijelaskan oleh KPK dalam RDP kali ini, yaitu perkembangan pencegahan dan penindakan KPK, strategi KPK di tahun 2017, penguatan sistem kerja, dan isu korupsi terkini.

"Selanjutnya tanya jawab dan kesimpulan. Mudah-mudahan dua atau tiga jam ke depan selesai semua. Sesuai UU pukul 22.30 WIB selesai," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan permintaan maaf atas kedidakhadirannya dalam RDP tadi pagi. Ia mengaku, tidak mengetahui ada aturan yang mewajibkan Ketua KPK harus hadir dalam RDP.

"Saya mohon maaf yang sebesarnya ketidakhadiran di pagi tadi karena menurut Saya pribadi sebetulnya tidak tahu konvensi Ketua harus hadir," ujar Agus.

Agus menjelaskan, KPK menerapkan kolektif kolegial dalam mengambil keputusan. Ia berkata, sistem itu menggambarkan bahwa seluruh pimpinan memiliki posisi setara dalam mengambil keputusan.

"Saya mohon maaf ke depan akan kami jadikan perhatian," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Aboe Bakar meminta KPK tidak menganggap remeh udangan Komisi III. Ia menilai, KPK seharusnya menghormati Komisi III DPR selaku mitra kerja dan pemberi anggaran.

"Ini jadi peringatan. (Kehadiran Ketua) sudah khas di Komisi III DPR," ujar Aboe Bakar.

Politisi PKS itu juga menuturkan, KPK jangan terlalu tertutup dengan DPR. Ia berharap, KPK dan DPR sejalan dalam memperbaiki Indonesia ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan KPK secara bergantian memaparkan jawaban atas sejumlah pertanyaan Komisi III yang disampaikan kepada KPK sebelum RDP dilakukan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER