Insiden Salah Tembak, Anggota Polri Dinilai Tak Patuhi SOP

CNN Indonesia
Jumat, 28 Apr 2017 03:19 WIB
Kelalaian dan Ketidakpatuhan terhadap SOP disebabkan oleh kemalasan membaca buku pedoman dan jarangnya anggota melatih kemampuan menembak.
Kondisi mobil warga sipil korban penembakan oleh polisi di Lubuklinggau, di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (21/4). (ANTARA FOTO/Feny Selly)
Jakarta, CNN Indonesia -- Markas Besar Polri menyatakan dua kasus salah tembak oleh anggota kepolisian yang terjadi belum lama ini disebabkan oleh kelalaian dan ketidakpatuhan anggota dalam mengikuti standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api.

Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Baharuddin Djafar mengatakan, setiap anggota harus berhati-hati dalam menggunakan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam menghadapi setiap situasi yang dihadapi.

Sebab, menurutnya, anggota Polri harus menerima konsekuensi apabila diskresi yang digunakan malah merugikan orang yang tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aspek pengamanan kelalaian ada yang tidak mengikuti SOP, melanggar aturan. Kalau salah ya itu konsekuensi dia," kata Baharuddin dalam diskusi penggunaan senjata api oleh Polri di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (27/4).

Dia pun menyatakan akan mengevaluasi insiden penembakan warga sipil yang dilakukan oleh Brigadir K di Lubuklinggau, Sumatera Selatan dan Aiptu BS di Bengkulu. 

Baharuddin mengatakan, demi mengantisipasi insiden serupa kembali terjadi, pihaknya akan mulai memberlakukan tes psikologi secara rutin. Dia berharap, langkah ini dapat membuat anggota Polri lebih profesional dalam bertindak, terutama dalam menggunakan diskresi penggunaan senjata api.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan evaluasi penggunaan diskresi juga akan mendorong anggota untuk lebih giat dalam membaca aturan.

Dia mengakui, banyak anggota Polri malas membaca regulasi terkait SOP penggunaan senjata api selama ini.

"Memang selama ini yang kita temukan adalah kekurangan untuk mau membaca aturan, yang tiap tahun update dan muncul produk baru dari Mabes Polri," kata Martinus.

Jarang Latihan

Senada, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah permasalahan pada personel polisi terkait penggunaan senjata api. Menurut dia, polisi kerap salah dalam menggunakan diskresi yang dimiliki.

Selain itu, Bekto menilai, mayoritas anggota Polri juga jarang melatih kemampuan menembak secara rutin. "Brigadir K terakhir berlatih menembak dengan senjata yang sama pada 2008, saat dia sekolah," ujar Bekto.

Atas fakta tersebut, Bekto berharap setiap markas kepolisian memiliki arena latihan menembak yang barengi dengan jadwal latihan yang rutin.

"Idealnya, siapapun yang punya senjata tiga bulan sekali harus latihan lagi cara menembak. Mereka kurang dapat porsi latihan kapan harus menembak," kata Bekto.

Bekto pun mengatakan, insting setiap anggota Polri dalam menggunakan diskresi juga harus dilatih. Sebab, bila anggota Polri terlambat dalam mengambil keputusan untuk menembak, hal itu akan membahayakan diri sendiri dan masyarakat.

"Yang penting bagi polisi jangan takut nembak, tapi harus kuasai betul kapan boleh nembak, kapan tidak boleh " kata Bekto.

Dua insiden salah tembak belum lama ini dilakukan oleh anggota Polri. Insiden pertama dilakukan oleh anggota Polres Lubuklinggau, Brigadir K pada Selasa (18/4). 

Peristiwa penembakan berawal dari razia polisi terkait pencurian kendaraan. Dalam razia itu mobil sedan Honda City hitam bernomor polisi BG 1488 ON yang berisikan delapan warga sipil melintas dari arah Mesat Seni menuju Bandara Silampari.

Menurut versi Polda Sulawesi Selatan, ketika hendak diberhentikan, mobil tersebut tak mau berhenti dan justru berupaya menabrak polisi yang sedang melakukan razia.

Polisi yang diduga Brigadir K lantas mengejar dan melepaskan tembakan. Akibat tindakan itu, dua warga sipil yang menumpang mobil tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Delapan hari berselang, giliran Kepala Unit Provos Kepolisian Sektor Ratu Agung, Bengkulu, Ajun Inspektur Satu BS (43) yang salah menembak. Dia menembak anak kandungnya Bagas Alvravigo (14) pada Rabu (26/4).

Peristiwa terjadi di rumah BS, Jalan Sumatera 5, Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Teluk Segara, Bengkulu pada Rabu (26/4), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kejadian bermula ketika Aiptu BS bersama keluarganya yang sedang tidur, mendengar suara pintu rumahnya terbuka. Mengira ada pencuri, Aiptu BS mengambil senjata api dan langsung melepaskan tembakan. 

Setelah tembakan dilepaskan, BS bangkit mengecek keberadaan sang pencuri. Namun, di luar dugaan, ternyata anak kandungnya yang terkapar terkena peluru. 

Peluru bersarang di bahu kanan Bagas. Aiptu BS dan keluarga pun langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu. Namun nyawa Bagas tidak terselamatkan lagi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER