Miryam Kabur karena Tak Terima Ditetapkan Tersangka

CNN Indonesia
Senin, 01 Mei 2017 15:44 WIB
Miryam Hariyani mengungkapkan alasannya kabur dan mangkir dari pemanggilan KPK. Miryam mengatakan dia keberatan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Miryam S Haryani (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepada polisi, tersangka pemberian keterangan palsu, Miryam S Hariyani mengungkapkan alasannya kabur dan mangkir dari pemanggilan Komis Pemberantasan Korupsi.

Kapolda Metro Jaya irjen Mochamad Iriawan mengatakan Miryam tidak menerima statusnya sebagai tersangka pemberian keterangan palsu oleh KPK pada 5 April 2017.

"Yang bersangkutan kaget. 'Kenapa saya ditetapkan tersangka' itulah yang menyebabkan yang bersangkutan pergi," kata Iriawan dalam konferensi pers di Jakarta, seperti disiarkan CNNIndonesia TV, Senin (1/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miryam ditangkap dini hari tadi di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kata Iriawan, saat ditangkap Miryam sedang menunggu seseorang bersama adiknya.
"Kami masih mendalami peran orang yang ditunggu itu, yang jelas DPO sudah ditangkap dari pelariannya," kata Iriawan.

KPK memasukan nama Miryam dalam Daftar pencarian orang sejak 27 April 2017. Dia tidak pernah memenuhi dua kali panggilan KPK 13 April dan 18 April.

Diserahkan ke KPK

Polisi akan menyerahkan tersangka pemberian keterangan palsu, Miryam S Haryani ke Komisi Pemberantasan Korupsi sore ini.

"Kami akan antar yang bersangkutan, untuk kecepatan, ke KPK," kata Iriawan.
Dikatakan Iriawan, polisi hanya membantu KPK dalam pencarian buronan yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang. "Perkara pokoknya KPK, kami hanya membantu pencarian," kata Iriawan.

Pengacara Miryam, Aga Khan, kepada mengaku belum mengetahui detil penangkapan kliennya. Aga belum dapat berkomentar banyak tentang penangkapan Miryam.

TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER