"Pada saat ditangkap yang bersangkutan sedang bersama adiknya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, seperti disiarkan CNNIndonesia TV, Senin (1/5).
Polisi, kata Iriawan masih mendalami keterangan Miryam dan adiknya, tentang peran orang yang sedang ditunggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memasukan nama Politisi Hanura itu dalam Daftar pencarian orang sejak 27 April 2017. Miryam tidak pernah memenuhi dua kali panggilan KPK, sejak ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu 5 April.
Sore ini, polisi menyerahkan Miryam ke KPK. Kata Iriawan, polisi hanya membantu KPK dalam pencarian buronan yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang.
Lihat juga:Miryam Tak Melawan Saat Ditangkap |
Pengacara Miryam, Aga Khan mengaku belum mengetahui detil penangkapan kliennya. "Saya belum tahu," kata Aga.