Jakarta, CNN Indonesia -- Miryam S Hariyani, tersangka pemberian keterangan palsu ditemani sang adik saat ditangkap polisi di sebuah hotel di Kawasan kemang, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Keduanya sedang menunggu seseorang yang diduga akan memberikan bantuan perlindungan terhadap Miryam.
"Pada saat ditangkap yang bersangkutan sedang bersama adiknya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, seperti disiarkan
CNNIndonesia TV, Senin (1/5).
Polisi, kata Iriawan masih mendalami keterangan Miryam dan adiknya, tentang peran orang yang sedang ditunggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan koordinasi dengan KPK terkait bantuan terhadap yang bersangkutan," kata Iriawan.
KPK memasukan nama Politisi Hanura itu dalam Daftar pencarian orang sejak 27 April 2017. Miryam tidak pernah memenuhi dua kali panggilan KPK, sejak ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu 5 April.
Sore ini, polisi menyerahkan Miryam ke KPK. Kata Iriawan, polisi hanya membantu KPK dalam pencarian buronan yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang.
"Perkara pokoknya KPK, kami hanya membantu pencarian," kata Iriawan.
Kepada polisi, menurut Iriawan, Miryam beralasan kabur dan mangkir dari panggilan KPK karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu.
Pengacara Miryam, Aga Khan mengaku belum mengetahui detil penangkapan kliennya. "Saya belum tahu," kata Aga.