Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah resmi menyatakan sikap mengambil langkah hukum membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sikap itu dinyatakan pemerintah lewat Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto setelah mengkaji masukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Masukan diterima Menko Polhukam setelah Polri melihat berbagai insiden penolakan terhadap HTI di sejumlah daerah. Salah satunya, aksi konvoi HTI yang sedang melakukan aksi Kirab Panji Rosululloh diadang Gerakan Pemuda Ansor bersama Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di perbatasan Trenggalek-Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (1/4).
Pemerintah menolak kehadiran HTI lantaran organisasi masyarakat yang mulai masuk ke Indonesia sekitar tahun 1980-an itu mengusung khilafah, konsep yang dinilai bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lain ladang lain ilalang. Lain HTI, lain pula sikap yang diambil Polri dan pemerintah terhadap ormas Islam yang kerap menuai kontroversi: Front Pembela Islam (FPI).
Kehadiran FPI, terutama di Jakarta, sempat dipersoalkan oleh Basuki Tjahaja Purnama pada 2014. Ahok yang kala itu menjabat pelaklsana tugas gubernur DKI, sempat menyurati Menteri Dalam Negeri serta Menteri Hukum dan HAM untuk merekomendasikan pembubaran FPI.
Alih-alih dibubarkan, Ahok belakangan lebih sering didemo FPI di Balai Kota. Pentolan FPI Rizieq Shihab pun menjadi salah satu motor penggerak massa dalam aksi berjilid yang menyeret Ahok sebagai tersangka kasus penodaan agama.
FPI sampai detik ini masih hidup dan terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri sebagai organisasi masyarakat.
Saat memberi masukan terkait pembubaran HTI ke pemerintah, Polri tidak mengusulkan pembubaran FPI. Padalah tak sedikit elemen masyarakat yang memboikot kegiatan ormas pimpinan Rizieq Shihab itu di berbagai daerah dalam waktu beberapa bulan terakhir.
Salah satu aksi penolakan terhadap FPI terjadi di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/4). Kala itu, ribuan orang memboikot acara pembentukan FPI Semarang. Massa mengatakan, Semarang sudah aman dan tidak membutuhkan kehadiran FPI.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan HTI berbeda dengan FPI. Karena itulah, Polri hanya mengusulkan HTI kepada pemerintah untuk dibubarkan.
"Beda, HTI tegas tolak NKRI dan Pancasila dan bangun khilafah," kata Setyo di Rumah Sakit Bhayangkara, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (8/5).
Menurutnya, HTI telah menyerukan dengan tegas agar khilafah ditegakkan di Indonesia dan menolak Pancasila sebagai dasar negara. "Silakan dicermati beberapa kejadaian masyarakat tolak HTI, seperti di Malang dan Surabaya," ucap Setyo.
 Sekitar 80 ribu orang berkumpul dalam konferensi internasional kekhalifahan di Indonesia yang diselenggarakan oleh HTI. (REUTERS/Supri) |
Mengapa tidak dari 15 tahun lalu?Pengamat hukum tata negara dari Universitas Padjadjaran Indra Perwira menganggap aneh langkah hukum untuk membubarkan HTI yang diambil pemerintah. Dia mempertanyakan, mengapa langkah pembubaran tersebut tidak diambil pada 10 atau 15 tahun silam, saat gerakan HTI masih kuat dan masif.
Menurutnya, langkah hukum yang diambil pemerintah untuk membubarkan HTI adalah bentuk ketidakmampuan negara dalam mengawasi organisasi masyarakat.
"Sekarang, kondisi perjuangan mereka justru berada dalam titik terlemah. Kalau saya melihat ini aneh, kenapa sekarang dibubarkan? Waktu HTI kuat tidak ada (pembubaran), sekarang waktu lemah malah dibubarin," kata Indra kepada CNNIndonesia.com.
Indra pun menilai, berbagai gerakan yang dilakukan HTI dalam beberapa waktu terakhir tidak mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, gerakan atas nama umat Islam yang dilakukan oleh HTI sudah mampu diredam dengan perlawanan masif kelompok atau organisasi masyarakat Islam lain.
"Tidak (mengancam) juga. Mereka dari berbagai diskusi sudah dipatahkan oleh kelompok Islam lain. Kalau mereka mengatasnmakan Islam, mereka punya masalah sendiri karena tidak semua umat Islam sepakat dengan HTI," ucap dia.
Indra meminta pemerintah lebih selektif dalam memberikan izin pembentukan organisasi masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus bisa mendeteksi oragnisasi masyarakat yang berpotensi merusak ideologi Pancasila, lebih dini.
"Pemerintah harus selektif dalam memberikan izin pembentukan organisasi masyarakat. Kalau dilihat tidak sesuai, dari awal dihantam, jangan sudah masif baru dibubarin. Karena nanti reaksinya macam-macam dan ideologinya sudah menyebar," tuturnya.