PBNU Ingin Bicarakan Khotbah Intoleran dengan Jokowi

CNN Indonesia
Selasa, 16 Mei 2017 17:04 WIB
PBNU menilai ulama di pedesaan menyampaikan ajaran yang lebih menyejukkan umat dibandingkan pemuka agama di perkotaan.
Presiden Jokowi saat meresmikan masjid besar KH Hasyim Asyari di Jalan Daan Mogot, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa (16/5). Mereka akan membicarakan perihal perbedaan konten khotbah ulama di pedesaan dan kota-kota besar.

Sekjen PBNU Helmy Faisal mengatakan, ajaran yang disampaikan ulama di pedesaan tidak mendorong perpecahan antarkelompok masyarakat. Sebaliknya, para pemuka agama di desa justru mengajak umat Islam melanggengkan hubungan harmonis dengan kelompok lain.

"Khotbah Jumat di perkampungan tidak ada yang mengajak, katakanlah dengan nada keras. Semua mengajak persatuan dan kesatuan," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, kata Helmy, khotbah ulama di perkotaan, terutama saat ibadah salat Jumat, kerap menyulut pergesekan sosial. Menurutnya, khotbah semacam itu juga muncul di masjid milik pemerintah.

"Di perkotaan, bahkan di masjid pemerintah dan BUMN, khotibnya keras-keras," tutur Helmy.
PBNU meminta pemerintah memetakan daerah yang menjadi titik penyebaran isu pemecah belah bangsa. Berdasarkan data survei yang diterima PBNU, sekitar empat persen penduduk Indonesia mendukung radikalisme seperti yang dilakukan ISIS.

"Ini kan menyebarkan paham. Penyebaran itu melalui forum yang tidak bisa dideteksi, melalui perkampungan atau melalui pengajian," ucap Helmy.

Akhir April lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan seruan terkait ceramah di rumah ibadah. Melalui sembilan poin ketentuan, Lukman meminta para pemuka agama menghindari ujaran kebencian yang berpotensi merusak persatuan masyarakat.

Penceramah, kata Lukman, wajib menguasai pengetahuan keagamaan yang bersumber dari ajaran pokok agama.

"Ceramah juga harus disampaikan dalam kalimat yang santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan, bebas dari umpatan maupun ujaran kebencian yang dilarang agama manapun," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER