Sandi Klaim Tak Kenal Mantan Bendahara Demokrat M Nazaruddin

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mei 2017 11:56 WIB
Sandiaga pernah menjadi komisaris PT Duta Graha Indah yang bekerjasama dengan Permai Grup milik Nazaruddin. Namun Sandi mengaku tidak mengenal Nazaruddin.
Mantan bendahara Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dikaitkan dengan Sandiaga dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Namun Sandi menyatakan tidak mengenal Nazaruddin. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sandiaga mengaku diperiksa selaku komisaris PT Duta Graha Indah dalam dua proyek yang terindikasi korupsi.

PT Duta Graha Indah diketahui terlibat sejumlah proyek yang dikerjakan Permai Grup, milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Meskipun, kerap terlibat dalam sejumlah proyek yang dikerjakan Permai Grup, Sandiaga mengklaim tak mengenal Nazaruddin. Menurut dia, dirinya tak pernah berkomunikasi dengan pria yang kini sudah mendekam di penjara itu.
"Saya tidak kenal dengan Pak Nazaruddin, saya tidak berkomunikasi dengan beliau," kata Sandiaga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini berkaitan dengan posisi saya sebagai komisaris di PT DGI," tambah Sandiaga.

Dalam keterangannya Sandi mengatakan sudah mundur dari perusahaan konstruksi itu sejak beberapa tahun silam. Sandiaga juga mengaku tak tahu menahu terkait kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Duta Graha, Dudung Purwadi.

"Saya sudah mundur beberapa tahun lalu. (Hari ini) untuk dua kasus, jadi ada dua pemeriksaan, satu jam 10 dan jam 1 siang nanti," tuturnya.
PT Duta Graha Indah kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Sandiaga sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 2013. Pasangan Anies Baswedan itu diperiksa sebagai saksi untuk Nazaruddin.

Pada beberapa tahun lalu, Nazaruddin menyebut Sandiaga pernah diminta uang Rp100 miliar oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Uang mahar itu untuk 'pajak' agar perusahaan Sandiaga itu bisa mengerjakan proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Namun, Sandiaga membantah dengan tudingan Nazaruddin tersebut.

Sandi mengaku mengenal Anas, namun tak pernah membicarakan proyek dalam setiap pertemuan yang dirinya lakukan. "Sama sekali tidak benar, itu hoax. Saya sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak terlibat," katanya.
Sandiaga sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.

Dudung merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2011.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER