PT Duta Graha Indah diketahui terlibat sejumlah proyek yang dikerjakan Permai Grup, milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Meskipun, kerap terlibat dalam sejumlah proyek yang dikerjakan Permai Grup, Sandiaga mengklaim tak mengenal Nazaruddin. Menurut dia, dirinya tak pernah berkomunikasi dengan pria yang kini sudah mendekam di penjara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya Sandi mengatakan sudah mundur dari perusahaan konstruksi itu sejak beberapa tahun silam. Sandiaga juga mengaku tak tahu menahu terkait kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Duta Graha, Dudung Purwadi.
Pada beberapa tahun lalu, Nazaruddin menyebut Sandiaga pernah diminta uang Rp100 miliar oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Uang mahar itu untuk 'pajak' agar perusahaan Sandiaga itu bisa mengerjakan proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. Namun, Sandiaga membantah dengan tudingan Nazaruddin tersebut.
Sandi mengaku mengenal Anas, namun tak pernah membicarakan proyek dalam setiap pertemuan yang dirinya lakukan. "Sama sekali tidak benar, itu hoax. Saya sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak terlibat," katanya.
Dudung merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2011.