Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan insiden yang mempermalukan sopir taksi
online di Bandara Adi Sutjipto. Dia meminta polisi menindak tegas para pelaku penelanjangan seorang sopir taksi
online di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
"Saya mohon kalau itu sifatnya kriminalitas agar kepolisian mengambil tindakan," kata Sultan di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, seperti dikutip dari
Antara, Selasa (20/6).
Pada Minggu (18/6), seorang sopir taksi
online dipermalukan dengan cara ditelanjangi di depan umum oleh sekelompok orangyang diduga sopir taksi konvensional lantaran diketahui hendak menaikkan penumpang di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu direkam seorang netizen. Video berdurasi 13 detik yang menggambarkan peristiwa itu menjadi viral di media sosial.
"Masak sampai seperti itu. Itu sebenarnya tidak perlu terjadi," kata Sultan.
Sultan menyesalkan peristiwa seperti itu sampai terjadi di Yogyakarta. Sultan menilai tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut berlebihan dan telah keluar dari batas norma sosial sebagai masyarakat yang beradab.
"Masak kita sebagai masyarakat yang beradab seperti itu, itu tidak benar," kata dia.
Sementara, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama berjanji akan memediasi pengemudi taksi online berinsial F dengan pengemudi taksi konvensional.
F dipermalukan lantaran dianggap melanggar perjanjian antara taksi resmi dan
online yang tidak memperbolehkan transportasi
online mengangkut penumpang di area bandara.
Agus menuturkan, pihaknya bersama Intel Landasan Udara Adisutjipto terus berupaya mencegah terjadinya tindak kriminal, khusus terkait dengan keamanan dan kenyamanan pengguna bandara.
Pihaknya, lanjut dia, juga akan menjadikan insiden tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas transportasi di bandara.
"Kami telah mempersiapkan sistem pemesanan
land transportation yang dapat mempermudah pengguna jasa bandara untuk melakukan pemesanan
land transportation, baik taksi atau mobil rental," ujar Agus.