Jakarta, CNN Indonesia -- Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat Simanjuntak geram dituding sebagai pemeras para pejabat di Bekasi, Jawa Barat. Tuduhan itu terkait laporan yang dia sampaikan ke polisi menyangkut perbuatan sejumlah pejabat.
Dia mengatakan, tuduhan tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
Modus pemerasan itu dilakukan dengan melaporkan kasus sejumlah pejabat ke pihak kepolisian. Kemudian bermodal laporan itu, Hidayat diduga mendatangi pejabat untuk melakukan pemerasan. Dia pun menegaskan, pernyataan Setyo itu tidak benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya selaku orang yang menjadi sasaran tuduhan fitnah keji dimaksud, dengan ini menyatakan membantah seluruh tuduhan fitnah keji tersebut," kata Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima
CNNIndonesia.com, Minggu (9/7).
Pria berjanggut putih ini mengatakan, pernyataan Setyo telah mencemarkan nama baiknya. Kehidupan pribadinya pun merasa terganggu atas tuduhan itu.
Hidayat menilai, tuduhan tersebut sengaja disebarluaskan polisi untuk menghentikan laporan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga menjerat Kaesang, putra Presiden RI Joko Widodo.
"Tujuannya adalah untuk menghancurkan nama baik dan kredibilitas profil pribadi diri saya dalam rangka memuluskan rencana jahat pihak kepolisian menghentikan atau menutup kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan tindak pidana penodaan agama yang diduga dilakukan oleh Kaesang Pangarep," katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (kanan) akan dilaporkan Hidayat Simanjuntak. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
Hidayat berniat melaporkan Setyo karena dianggap menyebarkan fitnah itu. Dia mengatakan, laporan itu nantinya ditujukan secara hukum pidana maupun secara aturan disiplin dan kode etik anggota Polri.
"Untuk membantah ketidakbenaran tuduhan fitnah keji tersebut secara hukum, saya akan menggunakan hak hukum selaku warga negara, yaitu melaporkan Irjen Pol Setyo Wasisto ke pihak yang berwajib," kata Hidayat.
Sebelumnya, Setyo mengatakan, Hidayat sering melaporkan sejumlah pejabat untuk melakukan pemerasan. Berdasarkan catatan Polres Metro Bekasi Kota, Hidayat telah membuat 60 laporan polisi sepanjang 2017. Mayoritas terlapor adalah pejabat.
"(Hidayat) sudah buat 60 laporan, dia rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi. Nanti didatangi bahwa ini saya sudah laporan loh. Ujung-ujungnya ke arah situ (pemerasan)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/7).