Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi santai kunjungan Panitia Khusus Hak Angket yang dibentuk DPR ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. KPK tak peduli dengan manuver itu.
"Kemarin kan ketemu Polri, sekarang ke Kejagung. Bagi kami silahkan saja sebenarnya. Bagi kami tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan dipermasalahkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/7).
Febri menegaskan, koordinasi antara KPK dengan Polri dan Kejagung terus dibangun dan diperkuat di bidang penegakan hukum, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.
Sebelum Pansus Hak Angket berkunjung ke dua lembaga penegak hukum itu, KPK telah lebih dulu bersilaturahmi. Dalam pertemuan itu, kata Febri, ketiga lembaga ini berkomitmen memperkuat pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami percaya institusi penegak hukum tetap akan menjalankan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tuturnya.
Febri menilai hubungan lembaganya dengan Korps Bhayangkara maupun Korps Adhyaksa sudah berjalan baik. Tiga lembaga penegak hukum ini saling mendukung.
Menurut Febri, salah satu peran Polri yaitu mengutus para penyidiknya untuk memperkuat KPK. Sementara Kejagung kerap menempatkan jaksa-jaksa terbaiknya untuk memberantas korupsi.
"Penuntut umum di KPK semuanya dari Kejaksaan. Kami mendapat dukungan yang cukup kuat dari jaksa agung dan jajarannya, dari Polri pun demikian," kata dia.
Seperti diketahui, pada Rabu (12/7), Pansus Hak Angket terhadap KPK melakukan kunjungan ke Mabes Polri. Kedatangan mereka dalam rangka meminta dukungan kepolisian selama pansus bergulir.
Sementara hari ini, Pansus Hak Angket terhadap KPK mendatangi Kejagung. Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan mengenai aturan dan etika dalam pelaksanaan kewenangan penuntutan di Kejagung.