Buktikan Setnov Terlibat Korupsi e-KTP, KPK ke Amerika

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jul 2017 16:57 WIB
Penyidik KPK ke luar negeri untuk melengkapi bukti keterlibatan Setya Novanto. Johannes Marliem ditemui di Amerika Serikat, dan Paulus Tannos di Singapura.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penyidiknya ke luar negeri untuk mencari bukti keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- ‎Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya sempat memberangkatkan penyidik KPK ke Amerika Serikat dan Singapura untuk mengumpulkan bukti dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Bukti tersebut digunakan untuk menjerat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Ya, kalau harus (ke luar negeri), bukan hanya ke Amerika, kan ke banyak tempat juga, ke Singapura juga," kata Agus saat dikonfirmasi soal kepergian penyidik ke Amerika dan Singapura di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

Namun Agus enggan membeberkan siapa pihak-pihak yang ditemui penyidik dalam mengumpulkan bukti e-KTP tersebut. Dia hanya menyebut banyak pihak yang ditemui penyidik di dua negara tersebut untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak perlu saya sebutkan siapa saja yang kami temui, karena yang kami temui banyak," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada dua saksi perkara e-KTP yang dikejar KPK sampai ke luar negeri.

KPK menganggap keduanya memegang bukti-bukti yang diperlukan penyidik KPK terkait keterlibatan Setnov, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan sejumlah pihak lainnya dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

Di Amerika, penyidik KPK menemui Johannes Marliem. Sementara itu di Singapura, penyidik menemui Paulus Tannos.

Johannes Marliem adalah pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system/AFIS ke konsorsium penggarap proyek e-KTP.

Dari tangan Johannes yang juga Direktur Biomort Lone LLC, penyidik KPK banyak mendapatkan bukti rekaman serta aliran uang e-KTP ke DPR dan pejabat Kemendagri, dari awal proyek itu.

KPK Buktikan Setnov Terlibat Korupsi e-KTP Hingga ke AmerikaPaulus Tanos memberikan kesaksian melalui teleconference dalam sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Sementara itu, Paulus Tanos selaku Bos PT Sandipala Arthapura diperiksa KPK beberapa kali di Negeri Singa. Penyidik KPK pun berhasil mengorek keterangan Paulus soal sejumlah pertemuan yang dihadiri Setnov dan Andi Narogong terkait proyek e-KTP.

Paulus sendiri pernah dibawa Andi Narogong bertemu Setnov di rumah pribadinya dan di kantornya. Pertemuan mereka bertiga, diakui Paulus membahas perkembangan proyek e-KTP ketika itu.

Namun saat dihadirkan jaksa KPK di persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto lewat sambungan teleconference beberapa waktu lalu, Paulus mencabut sebagaian keterangannya di penyidikan. Perusahaan Paulus merupakan bagian dari Konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP.

Dikonfirmasi terpisah soal bukti-bukti yang didapat penyidik dari Amerika dan Singapura, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan data tersebut valid. Hal itu yang membuat KPK yakin untuk menjerat Setya Novanto.

"Kalau enggak yakin (soal bukti-bukti itu), ya engnggak bakal naik statusnya (Setnov jadi tersangka)," kata Saut lewat pesan singkat.

Dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Selain Setnov, tersangka lain yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri Sugiharto, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

KPK kini tengah membidik pihak lain yang tertuang dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER