Jakarta, CNN Indonesia -- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya ditengarai terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) yang tengah ditangani Kejari Pamekasan. Dalam operasi itu turut ditangkap pula Bupati Pamekasan Achmad Syafii.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/8).
"Kami sedang mendalami proses hukum di sana dan juga hal lain menjadi penyebab terkait dana desa."
Febri belum bisa menyampaikan secara rinci kasus yang sedang ditangani Kejari Pamekasan hingga berakhir dengan tangkap tangan.
"Secara spesifik belum bisa sampaikan saat ini, informasi akan
update lagi karena tim masih di lapangan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Bupati dan Kajari Pamekasa, operasi tersebut juga berhasil menciduk Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Eka Hermawan, dua staf Kejari Pamekasan, serta dua staf Inspektorat Pamekasan.
Febri menyebut saat ini sejumlah pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Pamekasan. Mereka yang telah rampung diperiksa langsung diterbangkan ke Jakarta.
"Nanti waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut, menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan di Jawa Timur," ujar Febri.
Kasus dugaan korupsi dana desa ini sudah mencuat sejak tahun lalu, dan ditangani Polres Pamekasan. Polisi ketika itu mencium praktik korupsi dalam pencairan dana desa di Kecamatan Proppo.
Pada tahun lalu, dana desa Kecamatan Proppo mencapai Rp13 miliar, untuk semua desa yang ada di wilayah itu. Akan tetapi dalam pencairannya, koordinator aparat desa melakukan pemotongan Rp950 juta dengan dalih untuk uang pengamanan.
Jumlah total dana desa di Kabupaten Pamekasan pada 2016 sebesar Rp121 miliar untuk 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.