Kolega Setnov di Golkar 'Kabur' Usai Diperiksa KPK

CNN Indonesia
Jumat, 11 Agu 2017 03:15 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng sampai lari menuju mobilnya usai diperiksa KPK. Dia lari menghindari awak media.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng sampai lari menuju mobilnya usai diperiksa KPK. Dia lari menghindari awak media. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mekeng diperiksa untuk Ketua DPR Setya Novanto yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus e-KTP ini. Mekeng yang mengenakan kemeja putih itu benar-benar irit bicara usai diperiksa KPK. Dia hanya menyebut pemeriksaan dirinya masih sama dengan yang sebelumnya.
"Sama saja," singkat Mekeng usai keluar dari lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8).

Selepasnya Ketua Badan Anggaran DPR saat proyek e-KTP bergulir itu tak mau memberikan keterangan apapun lebih lanjut kepada awak media. Mekeng yang disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$1,4 juta itu tampak menghindari wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Golkar itu menerobos kerumunan pewarta yang terus mencecar soal pemeriksaannya sebagai saksi sang Ketua Umum. Mekeng pun sampai lari menuju mobilnya yang menunggu di pelataran markas KPK.
Mekeng sendiri sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam tingkat penyidikan. Dia juga sudah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Selain memeriksa Mekeng hari ini, penyidik lembaga antirasuah juga melayangkan surat panggilan untuk Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini. Namun sampai siang ini, Jazuli diketahui belum memenuhi panggilan KPK.

Nama Jazuli juga muncul dalam surat dakwaan dan tuntutan mantan dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Politikus PKS itu disebut menerima uang telah menerima uang bancakan e-KTP sebesar US$37 ribu, selaku Kapoksi dari proyek senilai Rp5,9 triliun.

Diketahui, KPK terus melengkapi berkas perkara Setnov, yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Puluhan saksi telah diminta keterangannya untuk Setnov, tersangka ketiga dalam kasus korupsi proyek e-KTP ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER