Cerita Kapolsek Daftarkan Anak ke Sekolah Pakai Surat Miskin
CNN Indonesia
Kamis, 10 Agu 2017 19:53 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Marhalam Napitupulu harus berurusan dengan Unit Provost Kepolisian Resor (Polres) Deli Serdang.
Marhalam diperiksa Provost Polres Deli Serdang gara-gara memasukan anaknya ke sekolah unggulan di Medan dengan menggunakan surat keterangan miskin.
Kapolres Deli Serdang Robert Da Costa mengatakan, penyidik Provost akan menginterogasi Marhalam terkait dugaan pelanggaran etik dan displin lantaran menggunakan surat keterangan miskin untuk memasukkan anaknya ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Medan.
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk mengetahui seputar kebenaran informasi yang sudah tersebar melalui media daring (online) tersebut. Pemeriksaan ini juga akan menjadi dasar untuk melakukan proses penyelidikan selanjutnya.
"Sudah ada berita itu kami melakukan penyelidikan oleh Provost. Kemudian hari ini dilakukan interogasi terhadap yang bersangkutan terkait pemberitaan itu," kata Robert saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (10/8).
Robert menuturkan, pihaknya akan melanjutkan proses pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait setelah menemukan kebenaran informasi terkait langkah Marhalam menggunakan surat miskin untuk memasukkan anak ke SMAN 1 Medan.
Robert menyebutkan, penyidik Provost akan memeriksa pihak yang mengeluarkan surat miskin dan SMAN 1 Medan.
Menurutnya, seluruh rangkaian penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui dugaan pelanggaran kode etik dan displin yang dilakukan oleh Marhalam.
"Kalau ternyata itu betul, kami akan sampai kepada pihak yang mengeluarkan surat itu, kami periksa sekolahnya. Kami akan proses dalam etik dan displin," ujarnya.
Marhalam diperiksa Provost Polres Deli Serdang gara-gara memasukan anaknya ke sekolah unggulan di Medan dengan menggunakan surat keterangan miskin.
Kapolres Deli Serdang Robert Da Costa mengatakan, penyidik Provost akan menginterogasi Marhalam terkait dugaan pelanggaran etik dan displin lantaran menggunakan surat keterangan miskin untuk memasukkan anaknya ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Medan.
Lihat juga:Polisi Sita Tanah Milik Pertamina di Simprug |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert menuturkan, pihaknya akan melanjutkan proses pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait setelah menemukan kebenaran informasi terkait langkah Marhalam menggunakan surat miskin untuk memasukkan anak ke SMAN 1 Medan.
"Kalau ternyata itu betul, kami akan sampai kepada pihak yang mengeluarkan surat itu, kami periksa sekolahnya. Kami akan proses dalam etik dan displin," ujarnya.