Polisi Terima Aduan Publik Soal Saracen

CNN Indonesia
Selasa, 29 Agu 2017 10:37 WIB
Sejak posko pengaduan dibuka, polisi telah menerima ribuan aduan soal Saracen. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk proses penyidikan.
Sejak posko pengaduan dibuka, polisi telah menerima ribuan aduan soal Saracen. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk proses penyidikan. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan terhadap kelompok Saracen yang menyebarkan konten kebencian. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, ada ribuan laporan yang diterima petugas posko tersebut.

“Sudah ribuan (laporan) dari membuka posko. Saya menerima (laporan) dari Jawa Tengah,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/8).

Argo mengatakan, polisi akan mempelajari laporan yang telah diterima, terutama bagi pelapor yang menjadi korban kelompok Saracen.

Dengan laporan tersebut, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan penyidikan. Ia mengimbau masyarakat sabar menunggu pengusutan kasus Saracen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tentunya terpenting siap untuk menyelesaikan kasus yang ditangani,” kata Argo.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap tiga orang pengelola grup Saracen, sindikat penyebar ujaran kebencian di media sosial. Ketiganya, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).

Mereka diduga mengeruk keuntungan dengan cara memprovokasi berita-berita bohong (hoax) yang secara terus menerus diproduksi sesuai pesanan. Mereka menyebarkan konten-konten yang mengandung ujaran kebencian dan bernuansa SARA.

Saracen memiliki sekitar 800.000 pengikut di media sosial. Polisi menduga Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook seperti Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.

Sindikat ini menerima pesanan untuk menyebarkan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA dengan tarif belasan hingga puluhan juta rupiah. Saracen terindikasi menyebarkan konten ujaran kebencian bernuansa SARA sejak November 2015.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER