Kontroversi Aris sebenarnya tak hanya menyangkut perselisihan dengan Novel dan kedatangannya ke Pansus KPK.
Jauh sebelum itu, nama Aris juga muncul dalam pemeriksaan Miryam S Haryani saat penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Irman dan Sugiharto pada 1 Desember 2016. Hal tersebut terungkap dalam persidangan Miryam, selaku terdakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP, 14 Agustus lalu.
Jaksa penuntut umum KPK dalam sidang itu memutar video pemeriksaan Miryam yang terekam CCTV. Dalam video itu, Miryam mengaku mendapatkan informasi dari sesama anggota DPR terkait pertemuan tujuh orang penyidik KPK dengan anggota Komisi III DPR.Miryam ketika itu tengah diperiksa oleh penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Nama direktur yang disinyalir bertemu anggota Komisi III DPR baru diketahui setelah Miryam menyodorkan secarik kertas kepada penyidik Novel. Novel saat itu menyebut posisi direktur penyidikan yang diemban Aris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan InternalAtas dugaan pertemuan itu, Aris kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
Menurut Febri, setelah mencuat dugaan pertemuan antara dirdik dan tujuh penyidik KPK dengan anggota Komisi III DPR, pimpinan KPK mengeluarkan surat perintah kepada Direktorat Pengawasan Internal untuk mengklarifikasi dan memeriksa yang bersangkutan.
"Sejauh ini dirdik sudah diperiksa, yang bersangkutan meminta sendiri diperiksa pengawas internal," tutur Febri.
Menurut Febri, selain memeriksa Aris, pengawasan internal juga telah meminta keterangan dua penyidik lainnya. Pengawasan internal juga bakal menelaah rekaman video pemeriksaan Miryam lewat CCTV yang sebelumnya telah dibuka di persidangan.
Aris sudah membantah tegas soal dugaan pertemuan dengan anggota Komisi III DPR. Dia mengaku tak mengenal anggota dewan yang duduk di Komisi hukum sekaligus mitra kerja KPK itu, selain Wenny Warouw yang pernah menjadi atasannya di Polri.
Aris juga membantah meminta dan menerima uang Rp2 miliar agar Miryam tak dijerat dalam kasus korupsi e-KTP yang sudah menjerat lima orang sebagai tersangka, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. "Saat ini pemeriksaan masih berjalan, nanti kami sampaikan update-nya seperti apa (hasil pemeriksaan Dirdik KPK Aris Budiman). Termasuk Miryam nanti akan diperiksa atau tidak untuk mendengarkan keterangan itu," tutur Febri.
WP KPK juga memberi respons soal kehadiran Aris di rapat Pansus Hak Angket. Menurut Wakil Ketua I WP KPK, Hery Nurudin, pihaknya sudah berkonsolidasi dengan internal KPK. Hasilnya kemudian diteruskan kepada pimpinan KPK.
"Sudah kami koordinasikan di internal, tadi sudah disampaikan ke Pimpinan," kata Hery.