KPK Periksa Perdana Syafruddin Temenggung Sebagai Tersangka

CNN Indonesia
Selasa, 05 Sep 2017 11:50 WIB
Selain Syaruddin, KPK juga memanggil Artalyta Suryani sebagai saksi dalam kasus penerbitan surat keterangan lunas untuk Bank Dagang Nasional Indonesia.
KPK memeriksa perdana tersangka kasus penerbitan SKL BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, Selasa (5/9).

Syafruddin diperiksa selaku tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim.

"Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan terhadap Syafruddin ini merupakan pemanggilan perdana, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Maret 2017.

Dia sempat melawan dengan melakukan gugatan praperadilan, namun ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Syafruddin, penyidik KPK juga kembali memanggil Pemilik PT Bukit Alam Surya, Artalyta Suryani alias Ayin dalam kasus ini.

Ayin diketahui merupakan rekan Sjamsul Nursalim. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)," tutur Febri.

Ayin merupakan terpidana kasus suap ke jaksa Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan pada 2008 silam. Ayin divonis lima tahun bui. Uang suap yang diserahkan Ayin kepada Urip, yang merupakan Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Sjamsul Nursalim, sebesar Rp6 miliar.

Suap tersebut diberikan di rumah Sjamsul Nursalim di Jalan Terusan Hang Lekir II WG 9, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Suami Ayin, Surya Dharma merupakan salah satu bos PT Gajah Tunggal Tbk. Perusahaan produsen ban itu dikendalikan oleh Sjamsul Nursalim. Ayin sudah lama mengenal Sjamsul Nursalim saat tinggal di Lampung.

Ayin sendiri sudah pernah diperiksa pada akhir Mei 2017 lalu. Saat memenuhi pemeriksaan penyidik KPK, Ayin tak mau memberikan komentar terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim

Sebelumnya, penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim pada 25 Agustus 2017, namun mereka berdua mangkir. KPK pun berencana memeriksa mereka berdua di Singapura.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER