Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyatakan, akan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senin (11/9). RDP kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya KPK menyatakan berhalangan hadir.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, RDP dengan Komisi III DPR merupakan agenda rutin dalam bentuk kemitraan kerja.
"Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK," ujar Febri dalam pesan tertulis, Senin (11/9).
Febri menyampaikan, seluruh pimpinan KPK diperkirakan hadir dalam RDP kali ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Febri membeberkan, KPK telah mempersiapkan sejumlah materi dalam RDP tersebut. Beberapa hal di antaranya berkaitan dengan pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan KPK. Serta perlindungan saksi dan pelapor.
Selain itu,
KPK juga menyiapkan materi tentang koordinasi dan supervisi, pengelolaan barang sitaan dan rampasan, serta pengelolaan alat bukti.
Sebelumnya, Komisi III DPR menjadwalkan ulang RDP dengan KPK menyusul absennya pimpinan KPK dalam RDP pada Rabu (6/9).
"Hasil komunikasi sekretariat dikasih tahu bahwa KPK akan datang ke Komisi III hari Senin jam 3 sore. Pagi Jaksa Agung, sore dengan KPK. Jadi sudah jelas jawaban bahwa kami akan ketemu KPK Senin jam 15.00," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9).
RDP dengan KPK sedianya akan membahas soal anggaran 2018 dan isu-isu terkini yang berkaitan dengan lembaga antirasuah tersebut, terutama dinamika yang berjalan di panitia khusus hak angket (Pansus Angket KPK).
Salah satunya adalah keterangan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman yang mengungkap sejumlah persoalan internal di tubuh
KPK.