Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan staf Dirjen Dukcapil Kemendagri Yosef Sumartono mengaku pernah menerima uang senilai US$200 ribu dari pengusaha Johanes Marliem.
"Ada dari Johanes Marliem, ketemunya di eskalator mal Grand Indonesia sekitar bulan April-Mei 2011," ujar Yosef saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/9).
Yosef menerima uang tersebut usai mendapat arahan dari terpidana kasus korupsi e-KTP Sugiharto yang juga atasannya di Kemendagri kala itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menerima uang dari Marliem, Yosef lebih dulu menerima uang senilai US$300 ribu dari Direktur Utama Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. Yosef mengambil uang tersebut melalui istri Paulus di gedung Menara BCA, Thamrin, Jakarta Pusat.
 Johanes Marliem ditemukan tewas di kediamannya pada 10 Agustus 2017. (Screenshoot via Facebook/@Johannes Marliem) |
"Dia (Paulus) hanya pandu saya lewat telepon. Saya menyaksikan penghitungan uangnya bersama istri Paulus," kata Yosef.
Yosef mengaku tak tahu alasan pemberian uang tersebut. Belakangan, ia baru mengetahui uang itu terkait dengan proyek e-KTP yang tengah digarap Kemendagri.
Selain menerima uang dari para pengusaha tersebut, Yosef juga pernah menerima sejumlah uang dari adik Andi, Vidi Gunawan, secara bertahap.
Adapun rinciannya adalah US$500 ribu diserahkan di kawasan Cibubur Junction, US$400 ribu di toko roti Holland Kampung Melayu, US$400 ribu di SPBU AURI, dan US$200 ribu di SPBU Kemang.
"Semua sudah saya serahkan ke Pak Sugiharto. Tapi saya enggak tahu uangnya buat apa," ujar Yosef.
Usai menerima uang dari Marliem, Yosef juga mengaku menerima uang sebesar US$100 ribu dari Direktur PT Quadra Solution, Ahmad Fauzi. Uang itu diantarkan langsung ke rumahnya pada malam hari. Dari keterangan Ahmad, pemberian uang itu merupakan perintah dari atasannya, Anang Sudiharjo.
Marliem merupakan sosok yang disebut sebagai saksi kunci pengusutan kasus korupsi e-KTP. Ia ditemukan tewas di kediamannya di Amerika Serikat pada 10 Agustus 2017.
Marliem menjadi penyedia alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP, yakni PNRI yang dibentuk Andi.
Pria asal Indonesia yang sudah menetap di Negeri Paman Sam itu sudah dua kali diperiksa penyidik KPK. Marliem sempat mengklaim memiliki bukti rekaman pembahasan proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.