Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Bandung, Jawa Barat.
"Sudah dilakukan pemeriksaan sembilan orang saksi. Enam orang dari unsur pejabat dan pegawai Jasa Marga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, General Manager (GM) PT Jasa Marga cabang Purbalenyui Setia Budi, yang juga tersangka dalam kasus suap ini belum diperiksa penyidik KPK. Diduga Sigit menerima motor Harley-Davidson dari Setia Budi.
Namun, Febri masih enggan merinci apa yang menjadi temuan BPK dalam pengerjaan yang dilakukan PT Jasa Marga Tbk (Persero) cabang Purbalenyui pada 2015 dan 2016 itu. Dia menyebut temuan itu masih didalami penyidik KPK.
KPK sudah periksa pejabat Jasa Marga terkait kasus dugaan suap Harley Davidson. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Sanksi untuk Auditor BPK
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yudi Ramdan mengatakan, Tim Internal BPK sedang bekerja untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik.
"Yang jelas yang bersangkutan (SY) sudah di BAP dengan para pihak yang terkait dan kita berada di ranah pelanggaran kode etik tentunya dari segi kedisiplinan pegawai," ujar Yudi.
Majelis Kehormatan Kode Etik ini terdiri dari lima orang, 2 internal BPK dan 3 dari tim independen. "Tim kode etik telah dibentuk dan telah bekerja seperti yang tadi saya jelaskan," tuturnya.
Dia menambahkan, setelah pemeriksaan internal selesai, Majelis Kehormatan Kode Etik akan menentukan jenis sanksi terhadap Sigit. Menurut Yudi, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan, Sigit terancam dipecat sebagai auditor BPK.
"Bisa menentukan paling berat dia (SY) tidak boleh lagi jadi auditor. Sementara dari sisi disiplin pegawai sesuai dengan peraturan 53, PP 53 bahwa dia bisa pelanggaran berat. Sementara bila pidana sedang bekerja sesuai dengan kewenangannya KPK," kata dia.
KPK sudah periksa pejabat Jasa Marga terkait kasus dugaan suap Harley Davidson. (CNN Indonesia/Safir Makki)