Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, PAN akan menyampaikan penolakan tersebut dalam sidang paripurna, Selasa (24/10).
"Tadi malam Ketua Umum (Zulkifli Hasan), fraksi dan lain-lain PAN resmi menolak. Sampai besok kami tolak," ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Perppu Ormas juga tidak secara tegas mengatur soal batasan pelanggaran terhadap Pancasila. Padahal, pergantian pemimpin bisa mengubah tafsir terhadap Pancasila.
Yandri menegaskan, PAN tidak mengkhawatirkan posisinya di dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla jika tetap menolak Perppu Ormas. Yandri hanya menegaskan perbedaan pandangan dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang.
Perbedaan dengan pemerintah, kata Yandri, juga bukan hal baru karena PAN pernah menolak RUU Penyelenggaraan Pemilu.
"Kami tak punya beban, tak punya kekhawatiran yang berlebihan. Silakan Pak Jokowi menilai posisi PAN di kabinet," ujar Yandri.
Sebanyak tiga fraksi di parlemen tercatat masih menolak pengesahan Perppu Ormas. Ketiga fraksi itu adalah Gerindra, PKS dan PAN.
Sementara, tujuh fraksi lainnya yaitu PDIP, Golkar, PPP, NasDem, PKB dan Hanura, termasuk Partai Demokrat --yang sebelumnya menolak-- menyatakan menerima Perppu Ormas. Demokrat sendiri menerima dengan catatan Perppu harus direvisi.