Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah warga Bukit Duri, Jakarta Selatan mendatangi kantor Balai Kota untuk menemui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (27/10).
Mereka menyebut akan berembuk langsung dengan Anies terkait ganti rugi yang dibebankan kepada Pemprov DKI setelah putusan pengadilan memenangkan pihak penggugat yakni warga Bukit Duri.
Saya akan atur kita berbicara minggu depan, nanti waktunya bisa di sini (Balai Kota) atau bisa saya datangi langsung ke Bukit Duri.Anies Baswedan |
Kuasa Hukum warga Bukit Duri, Vera Soemarwi mengatakan selain berembuk, warga juga akan mengucapkan terima kasih secara langsung karena Anies dan Pemprov tak mengajukan
banding atas putusan pengadilan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami mau ucapkan terimakasih, Pak Gubernur tidak melakukan banding, terpenting untuk kami mereka menerima, bahwa kami bukan masalah yang harus dibasmi,” kata Vera di kawasan Balai Kota, Jakarta, Jumat (27/10).
Terkait
nominal pengganti yang harus dibayarkan Pemprov, Vera menyebut pihak pengadilan memang sempat menyebut angka pengganti untuk warga. Namun hal ini, kata dia, masih bisa dibicarakan.
“Sebenarnya, perihal nominal itu bukan faktor utama, warga hanya ingin hak dan perasaannya sebagai manusia dianggap dan dipenuhi. Rusun yang jauh itu kan bukan hal utama yang bisa meredam perasaan warga," kata Vera.
Salah satu warga yang juga turut hadir, Warsiti (62) mengaku ingin mendapatkan kejelasan kapan dirinya mendapatkan ganti rugi. Dia mengatakan sudah hampir setahun hidupnya terkatung-katung setelah kawasan temlat tinggalnya digusur untuk dilakukan normalisasi kali Ciliwung.
“Ya mau jelas saja, sudah menang di pengadilan, harus jelas juga kita akan diganti rugi,” kata dia.
Dari pantauan
CNNIndonesia.com warga Bukit Duri itu mulai berada di Balai pada pukul 6.34 WIB. Mereka lalu antusias menyambut Anies yang baru tiba sekitar pukul 7.30 WIB.
Saat disambut itu, Anies menyempatkan diri untuk berbincang dengan warga. Dia bahkan mengenang pemberian kain selendang dari salah satu warga Bukit Duri saat dia masih melakukan kampanye di Pilgub DKI kemarin. Kain itu pun dia anggap sebagai amanah untuk mengemban jabatan di Jakarta.
“Saya terimakasih sekali, ini (kain) saya selalu bawa kemana-mana. Sekarang Bukit Duri sudah menang di pengadilan,” kata Anies.
Namun, asa warga yang hendak berembuk hari ini tak tercapai. Anies mengatakan pertemuan untuk berembuk atas putusan pengadilan itu diatur untuk digelar pekan depan.
“Saya akan atur kita berbicara minggu depan, nanti waktunya bisa di sini (Balai Kota) atau bisa saya datangi langsung ke Bukit Duri,” kata Anies.
Warga Bukit Duri memenangkan gugatan perwakilan kelompok (
class action) atas penggusuran yang mereka alami. Keputusan itu dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (25/10) petang.
Dalam putusannya, majelis hakim tidak menganggap Pemprov DKI Jakarta salah ketika melaksanakan proyek normalisasi Kali Ciliwung demi menanggulangi banjir.
[Gambas:Video CNN]Namun, majelis hakim menilai ada pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta karena tidak pernah melakukan musyawarah. Musyawarah yang dimaksud yakni diskusi perihal ganti rugi atas bangunan yang dimiliki warga selama ini.
Atas dasar itu, dalam putusannya majelis hakim PN mewajibkan Pemprov DKI dan pihak tergugat lain membayar ganti rugi materiil masing-masing sebesar RP200 juta kepada warga 93 warga RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Sebanyak 93 warga dari tiga RW itu melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat pada 10 Mei 2016.