Aliran Dana, Setnov dan Rekam Jejak di Pengadilan Kasus e-KTP

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Nov 2017 18:45 WIB
Jaksa KPK memutar rekaman percakapan Johannes Marliem dengan tersangka korupsi e-KTP, Anang Sugiana. Rekaman itu menyebut nama Setya Novanto.
Jaksa KPK memutar rekaman percakapan Johannes Marliem dengan tersangka korupsi e-KTP, Anang Sugiana. Rekaman itu menyebut nama Setya Novanto. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya sudah mengantongi rekaman percakapan mantan Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem, yang diklaim Marliem dilakukan dengan sejumlah pihak selama proyek pengadaan e-KTP bergulir.

Kemarin, Jumat (3/11), jaksa penuntut umum KPK memutar salah satu rekaman percakapan telepon Marliem dengan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, salah satu tersangka korupsi e-KTP.

Dalam percakapan itu muncul nama inisial 'Asiong', 'S atau SN' dan 'O'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang mengonfirmasi, Asiong adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong, S atau SN merupakan Ketua DPR Setya Novanto, dan O adalah Oka, yang tak lain mantan bos Gunung Agung, Made Oka Masagung.

Anang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.


Dalam percakapan yang terjadi pada 5 Januari 2013 itu, Anang mengatakan pembicaraan dengan Marliem itu lebih pada seputar beban mereka dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Perusahaan yang dipimpin Anang, PT Quadra Solution merupakan salah satu penggarap proyek e-KTP. PT Quadra masuk dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), bersama sejumlah perusahaan lain, yakni PT LEN Industri, PT Sucofindo, PT Sandipala Arthaputra dan PNRI.

Sesuai pembagian tugas konsorsium, PT Quadra menangani sebagian pekerjaan pengadaan hardware, software, serta melakukan implementasi di lapangan.

Untuk hardware berupa PC, PT Quadra menggunakan produk bermerek HP dan untuk database menggunakan Oracle.

Sementara, terkait software Automated Fingerprint Identification System (AFIS), PT Quadra menggunakan produk merek L-1 dari perusahaan yang dipimpin Marliem.

Relasi Perusahaan dan Transfer Uang Setnov pada Kasus e-KTPKetua DPR Setya Novanto saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Percakapan dengan Marliem itu diawali Anang dengan menyatakan, "Jatahnya si Asiong yang di tempat gue, itu kan dikasih ke si S."

Saat dikonfirmasi jaksa KPK soal maksud perkataan itu, Anang mengaku bahwa jatah Andi Narogong dari PT Quadra sudah diserahkan kepada Setnov.

"Iya betul (sudah diserahkan ke Setya Novanto). Bukan saya benar-benar kasih ke Andi, tapi saya juga kasih tau ke Marliem kalau saya juga punya beban nih," kata Anang.

Anang mengatakan, pernah bertandang ke rumah Setnov, di Jalan Wijaya Nomor 13, Kebayoran Baru, Jakarta, pada sekitar akhir 2011. Kedatangannya saat itu bersama Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos dan Andi Narogong.

Saat itu, kata Anang, dirinya datang bersama Paulus dengan tujuan mencari modal awal untuk menjalankan proyek senilai Rp5,9 triliun, yang telah dimenangkan Konsorsium PNRI. Pasalnya, saat itu pihaknya belum mendapat modal awal dari Kementerian Dalam Negeri.

"Lalu pak Novanto bilang, 'teruskan saja'," ujar Anang.

Anang menyebut Setnov dengan Andi Narogong memiliki hubungan 'erat' dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini. Menurut dia, Andi Narogong kerap membawa-bawa nama Setnov ketika bertemu dengan dirinya.

Bahkan, Anang menyebut bahwa Setnov merupakan orang yang menyokong Andi Narogong dalam melaksanakan proyek e-KTP, senilai Rp5,9 triliun. "Sering bawa-bawa nama. Andi bawa nama (SN) ke kami... Meyakinkan kita dia (Andi Narogong) punya backup," tuturnya.


Relasi Setnov dalam proyek e-KTP ini tampaknya tak hanya dengan Andi Narogong. Setnov merupakan Ketua Fraksi Golkar di DPR 2009-2014, saat proyek e-KTP dibahas dan bergulir. Saat itu Setnov juga menjabat Bendahara Umum Partai Golkar.

Setnov disinyalir juga melibatkan Oka Masagung. Dari percakapan dengan Marliem, inisial O (Oka) disebut Anang diminta oleh SN (Setnov) untuk me-review PT Quadra, yang turut menggarap proyek e-KTP.

Dalam kesaksiannya, Anang mengaku sempat mengirimkan uang sebesar US$2 juta kepada Oka, untuk kepentingan pembelian saham sebuah perusahaan bernama Neuraltus Pharmaceuticals, yang berbasis di Amerika Serikat. Perusahaan itu bergerak di bidang bioteknologi.

Sumber uang yang diklaim Anang untuk membeli saham perusahaan itu, disinyalir dari keuntungan proyek e-KTP. Menurut Anang, uang US$2 juta itu bagian dari deviden PT Quadra yang mungkin tercampur dengan keuntungan menggarap proyek e-KTP.

"Uang itu saya ambil dari pembagian deviden Quadra. Bisa jadi masuk uang e-KTP," tuturnya.

Relasi Perusahaan dan Transfer Uang Setnov pada Kasus e-KTPKoalisi Save KPK melakukan aksi simpatik pertandingan tenis meja KPK vs Setya Novanto (SN) di halaman KPK, Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Proses transfer uang itu pun tak sederhana. Uang tersebut diduga ditransfer dari PT Quantum Teknologi Mandiri selaku pemegang saham PT Quadra kepada Multicom Investmen, Pte Ltd di Singapura. Multicom Investment diketahui terafiliasi dengan Anang, bos PT Quadra.

Setelah menerima transfer dari PT Quantum, Multicom mengirimkan uang US$2 juta kepada Oka melalui sebuah perusahaan di Singapura bernama Delta Energy pada akhir 2012.

Jaksa KPK meyakini perusahaan yang sahamnya dibeli Anang lewat Oka, sebagai perusahaan paper company. Saham perusahaan yang dibeli Anang diduga abal-abal. Belakangan diketahui, Oka mentrasfer kembali uang tersebut kepada Anang.

Uang ditransfer sekitar 2014, saat KPK memulai penyidikan proyek e-KTP.

Bukti transaksi tersebut telah dikontongi KPK. Saat sidang praperadilan Setnov, KPK melampirkan sejumlah bukti dalam nota jawaban atas permohonan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Berdasarkan bukti-bukti itu, ada bukti transaksi dari PT Quantum kepada Multicom. Selain itu ada pula bukti transfer Setya dan Oka.


Di tengah proyek e-KTP, Setnov mengakui mengenal Oka sejak era '80-an, saat berada dalam Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro). Organisasi itu merupakan sayap Partai Golkar.

Setnov juga mengakui pernah menjadi Direktur di Gunung Agung, perusahaan yang didirikan oleh mendiang ayah Oka, Masagung.

"Dulu Oka keluar negeri. Saya masuk ke Gunung Agung. Saya ditunjuk oleh Kosgoro sebagai salah satu Direktur. 20 tahun yang lalu kalau nggak salah," tutur Setnov.

Oka sendiri sudah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk Anang, tersangka e-KTP. Namun, selepas diperiksa pada Senin (30/10), Oka bungkam dan memilih 'kabur' menghindari wartawan.

Kepemilikan PT Murakabi, Peserta Lelang e-KTP

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER